Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang bersama Kepala Kantor Pertanahan mengikuti secara virtual kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Ruang TCM Kantor Wali Kota, Jumat (3/2/2023).
GEMAPATAS ini dibuka secara langsung oleh Menteri ATR/BPN RI dengan melakukan pemasangan batas tanah di Cilacap Jawa Tengah dengan diikuti serentak secara daring oleh 33 provinsi di Indonesia.
Perlu untuk diketahui, GEMAPATAS yang mengangkat tema ‘Pasang Patok Anti Cekcok Anti Caplok’ ini masuk dalam rekor MURI Indonesia untuk pemasangan sebanyak satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia pertama kali.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto mengatakan melalui GEMAPATAS ini untuk memastikan kejelasan setiap jengkal batas tanah di negeri ini. Sekaligus memudahkan terealisasinya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi bagi masyarakat.
“GEMPATAS ini diselenggarakan untuk memastikan kejelasan setiap jengkal batas tanah di negeri ini, memudahkan petugas pertanahan dalam menjalankan tugasnya dan lain lain”. jelasnya.
Hadi Tjahjanto menyampaikan semoga pemasangan patok batas tanah dapat dilakukan secara menyeluruh hingga ke perbatasan setiap daerah di Indonesia.
“Dalam kegiatan ini juga turut melibatkan peran aktif masyarakat agar semoga pemasangan patok tanah batas dapat dilakukan secara menyeluruh dan dapat dirasakan masyarakat.” tuturnya.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan batas tanah secara langsung oleh Pj Wali Kota Singkawang ditemani dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang di salah satu lokasi rumah warga Jalan Karya Bakti Kelurahan Sungai Wie Singkawang.
“Ini merupakan suatu kegiatan kita dalam membersamai agenda nasional tentang pemasangan batas tanah secara serentak” kata Pj Wali Kota Sumastro saat di lokasi pemasangan batas tanah.
Sumastro menyampaikan semoga dengan pemasangan batas tanah ini dapat menjadi kemudahan untuk semuanya, menghindari permasalahan tentang patok tanah yang sering terjadi di masyarakat.
“Dengan adanya pemasangan patok tanah ini, diharapkan jelas batas-batas tanah masing-masing. Sehingga sesuai dengan tema GEMPATAS anti cekcok anti caplok.” tutupnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik