Singkawang, MC – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Singkawang akan membentuk tim terpadu, guna menata ulang kawasan perparkiran jalan umum dan PKL di beberapa titik yang ada di Singkawang.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum LLAJ Kota Singkawang Sumastro usai menggelar rapat bersama Dishub, Satlantas, Disperindag, Dinas Pariwisata, Jasa Raharja dan Subdenpom Singkawang, di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, penataan perparkiran jalan umum sudah terpolakan, apakah dilakukan dalam setiap bulan, per semester atau insidental.

“Jadi bisa saja bersifat insidental, karena yang berkaitan dengan karakteristik bidang angkutan jalan itu tidak bisa dikerjakan oleh sektor per sektor. Mesti harus terpadu lintas sektor,” katanya.

Sehingga, di dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan itu ada Forum LLAJ. Karena sudah di prediksi bahwa segala sesuatu yang bersifat lintas sektor tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri mesti terpadu.

“Apa yang sudah dipaparkan dan ditampilkan dalam rapat sebagai bentuk identifikasi masalah, maka alternatif-alternatif dalam pemecahan masalah itu harus segera di tindaklanjuti dalam bentuk penajaman-penajaman,” ujarnya.

Sehingga, dirinya menginginkan adanya tim terpadu untuk penataan ulang kawasan perparkiran dan PKL di Kota Singkawang yang bekerja secara fokus dan menghasilkan bentuk atau solusi baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.

Menurutnya, tugas dari tim terpadu ini akan melakukan identifikasi masalah, mensosialisasikan ke masyarakat mengenai terobosan-terobosan baru, melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk menyelesaikan masalah-masalah yang masih timbul.

Disisi lain, dia juga menginginkan agar masyarakat Singkawang juga harus memahami apabila nanti akan dilakukan penataan ulang.

“Artinya, kerjasama antara birokrasi dan lintas sektor harus betul-betul dipahami sebagai bagian yang diperlukan oleh masyarakat,” jelasnya.

Beberapa titik yang akan dilakukan penataan ulang, antaralain, perparkiran di sekitar Vihara pusat kota, simpang Jalan Perwira (jembatan agen baru) dan pasar tumbuh Jalan Hermansyah.

“Jika memang para PKL nya tidak bisa di pindah, paling tidak diatur agar mau di tempatkan pada tempat yang memungkinkan, sehingga UI ada legalitas lokasi yang dibenarkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Darat Dinas Perhubungan Singkawang Moklis mengatakan, dengan adanya rapat yang melibatkan forum LLAJ khususnya yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan jalan bahwa salah satu penyebab kesemerautan dan kemacetan itukan disebabkan adanya parkir di jalan umum.

“Kedepan kita berharap masing-masing stakeholder ini mempunyai peran untuk bagaimana jalan di Kota Singkawang bisa tertata dengan baik khususnya dalam perparkiran,” katanya.

Menurutnya, parkir tumbuh diakibatkan ekonomi yang meningkat signifikan khususnya di Kota Singkawang. Artinya, salah satu penyebab tumbuhnya perparkiran baru disebabkan adanya pertumbuhan toko baru atau kawasan ekonomi baru.

“Sehingga dengan adanya pertumbuhan ekonomi baru itu kita juga tidak bisa melarang orang untuk parkir kendaraan. Kita hanya bisa melakukan penataan agar terlihat rapi. Dengan mencari alternatif menyiapkan kantong-kantong parkir agar kelihatan rapi,” ujarnya. 

MC. Kota Singkawang