Singkawang, Kepala Dinas Kominfo Singkawang, Evan Ernanda menjadi narasumber Talk Show sesi I pasa Festival Literasi Digital, Sabtu (26/8/2023) di Singkawang Grand Mall.
Pada Festival Literasi Digital yang bertema “Berani Bersuara Dengan Cakap Digital”, Evan menjelaskan Literasi Digital erat hubungannya dengan kebebasan berekspresi melalui media digital. Namun tetap dengan batasan-batasan yang diatur undang-undang, agar tidak berdampak merugikan pihak lain.
“Bicara Literasi digital kita bicara kebebasan berekspresi melalui media digital. Itu butuh kesadaran masyarakat untuk bijak menggunakannya, karena ada batasan-batasan yang harus dipatuhi dan dijamin oleh undang-undang, agar tidak merugikan pihak lain,” jelasnya.
Adanya payung hukum di dalam ruang digital, perlu mengalami percepatan, mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi dan platform media sosial, sehingga kedua hal itu dapat bersinergi dengan baik.
Rumitnya pemantauan ruang digital yang penuh dijejali informasi dari seluruh penjuru dunia, Evan mengingatkan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang standar keamanan dalam sebuah platform media sosial.
Hal itu, akan meminimalisir beredarnya hoaks dan juga mencegah informasi yang tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat, terlebih lagi anak-anak.
“Tugas Kominfo sangat sulit dalam memantau dunia digital ini, maka daripada itu kesadaran dan pengetahuan masyarakat memahami batasan-batasan serta standar keamanan dari sebuah platform media sosial itu sangatlah penting, demi mencegah hoaks dan informasi yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat, terlebih lagi anak-anak,” katanya.
Inilah peran penting edukasi Literasi Digital, yang akan mendidik masyarakat beretika, sopan santun, bertutur kata yang baik, dan menghormati sesama pengguna media sosial.
“Karena Literasi Digital bukan sekedar bicara tentang teknologi, tapi juga bicara tentang bagaimana kita membangun budaya online yang baik dan bermartabat,” tutupnya.
Bid. IKP