Singkawang, MC – Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, dr. Barita selaku Humas dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Singkawang menyampaikan keterangan pers terkait informasi dua Warga Singkawang yang terkonfirmasi positif covid-19, Kamis (7/5/2020).

“Informasi ini kami terima dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (7/5/2020) melalui sambungan telepon,” kata Barita.

Barita mengungkapkan dua orang yang terkonfirmasi covid-19 yaitu seorang wanita berstatus orang tanpa gejala (OTG) berusia 37 tahun dengan Rapid Test Reaktif dan dilakukan swab pada (14/4/2020). Kemudian seorang wanita status OTG berusia 63 tahun dengan Rapid Test Non Reaktif dan dilakukan swab pada (15/4/2020).

“Hasil swab keduanya dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19 berdasarkan hasil yang diterima pada (7/5/2020),” ungkapnya.

Terhadap kedua terkonfirmasi positif tersebut akan segera dilakukan penanganan dan perawatan secara intensif di RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang.

“Kemudian semua yang telah kontak erat dengan keduanya akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test dan pengambilan swab,” ujarnya.

Sehingga, kata Barita, total pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Singkawang berjumlah 9 Orang. “Dari 9 Orang, yang dinyatakan sembuh sebanyak 3 Orang dan 6 Orang masih dirawat,” katanya.

Dengan adanya penambahan kasus ini, Barita mengimbau kepada masyarakat Kota Singkawang untuk tidak panik dan tetap waspada terhadap penyebaran covid-19 di Kota Singkawang.

“Tetap disiplin, melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang mendesak dan mencuci tangan pakai pakai sabun serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.