Singkawang, MC – Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang menjadi salah satu dinas yang dicanangkan menuju zona integritas (ZI) wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Pencanangan dilakukan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie beberapa waktu lalu di kantor Wali Kota Singkawang. Selain DPMTK, terdapat empat dinas lain yang dicanangkan, yaitu RSUD Abdul Aziz, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah dan Dinas Perhubungan.

Kepala DPMTK, Asmadi mengatakan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas (ZI ) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pihaknya tengah gencar melakukan kampanye publik tentang anti gratifikasi.

“Kita lakukan kampanye publik anti gratifikasi. Kami mohon untuk tidak memberikan hadiah, imbalan atau pemberian dalam bentuk apapun atas pelayanan yang diberikan DPTK,” kata Asmadi, Selasa (16/6/2020).

Asmadi meminta kepada masyarakat, dalam mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja diharapkan untuk tidak menggunakan jasa calo. 

“Jadi kami minta pemohon bisa datang sendiri, jangan diserahkan kepada pihak ketiga,” 

Pihaknya, kata Asmadi akan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel dan bebas dari segala KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) guna mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pemkot Singkawang.

“Kita upayakan untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal pelayanan. Kritik dan saran tentunya sangat kami harapkan agar pelayanan yang kami berikan bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.