Singkawang, MC – Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak mulai ditemukan di Provinsi Jawa Timur dan Aceh. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Singkawang Dwi Yanti mengatakan indikasi penyakit ini juga ditemukan di 4 (empat) Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, yaitu Mempawah, Kubu Raya, Pontianak dan Ketapang.

Pihaknya, kata Dwi Yanti tengah mempersiapkan langkah antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Salah satunya, yaitu bersosialisasi kepada para peternak di Kota Singkawang terkait wabah PMK ini. Selain itu, pihaknya telah memberikan instruksi agar para pelaku usaha ternak tidak mengambil hewan-hewan ternak di daerah yang dikabarkan telah terinfeksi wabah PMK.
“Kita telah instruksikan supaya para peternak tidak mengambil hewan-hewan ternak di daerah-daerah yang telah dikabarkan terinfeksi PMK. Kita berikan pemahaman supaya hewan ternak yang terinfeksi diisolasi supaya tidak menyebarkan penyakit ke hewan ternak lainnya. Daripada menyebar ke hewan ternak lainnya, kemudian habis dan mati karena terinfeksi, lebih baik diisolasikan,” katanya, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, untuk saat ini belum ditemukan adanya kasus wabah PMK terjadi yang menyerang hewan-hewan ternak di Kota Singkawang. Namun, sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang mengantisipasi penyebaran penyakit ini.

Ia mengatakan beberapa bulan kedepan umat muslim di Indonesia akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H. Maka dari itu, perkembangan penyebaran PMK ini perlu menjadi perhatian pemerintah bersama masyarakat, khususnya para peternak di Kota Singkawang.

“Justru, karena belum ada kasus ini kita harus cepat untuk mengantisipasinya. Seperti halnya, pada 28 April lalu dikabarkan adanya indikasi penyebaran wabah PMK ini di salah satu Kabupaten/Kota. Selang beberapa waktu kemudian, pada 10 Mei lalu di Aceh dikabarkan sebanyak 255 ekor sudah terinfeksi,” terangnya.

Wabah PMK ini dikabarkan telah menjangkiti hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia. Hewan ternak yang rentan terhadap paparan PMK adalah hewan berkuku belah (genap), seperti sapi, kerbau, kambing, babi, rusa dan hewan jenis ruminansia lainnya.

Secara umum, PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku.

Bid. Informasi dan Komunikasi Publik