Singkawang, MC – Open Defecation Free (ODF) dideklarasikan di Kelurahan Bagak Sahwa, Selasa (6/12/2022). Prosesi ini menjadi komitmen dan pernyataan Kelurahan Bagak Sahwa yang telah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Deklarasi ODF turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Camat, Lurah dan warga Kelurahan Bagak Sahwa.
Sekda Singkawang Sumastro menyambut baik dan mengapresiasi Kelurahan Bagak Sahwa yang telah mendeklarasi ODF ini. Ia menilai upaya ini menjadi sebuah langkah awal dalam mendorong pembangunan Kota Singkawang di sektor kesehatan yang memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat dan sanitasi lingkungan.
“Pembuangan tinja yang tidak pada tempatnya itu tidak higienis karena sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Maka dari itu, deklarasi ODF ini menjadi upaya yang mendorong masyarakat untuk mengamalkan pola hidup bersih dan sehat dengan tidak buang air besar sembarangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang dr. Alexander mengatakan derajat kesehatan masyarakat digambarkan dengan terbentuknya sanitasi lingkungan dan perilaku masyarakat yang sehat. Upaya ini diwujudkan melalui pendekatan program nasional di bidang sanitasi yang bersifat lintas sectoral, yaitu Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Program STBM ini memiliki 5 pilar, yaitu Berhenti buang air besar sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, Pengelolaan sampah rumah tangga, dan Pengelolaan limbah cair rumah tangga,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah menargetkan minimal 60 persen kelurahan atau desa di suatu wilayah menyelenggarakan Open Defecation Free ini. Untuk saat ini, persentase Kelurahan se-Kota Singkawang yang mendeklarasikan ODF sebesar 30,7 persen yaitu 8 dari 26 Kelurahan.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik