Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang menganggarkan dana sebesar Rp10 Miliar dibidang kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.

“Dana sebesar ini diperuntukkan untuk membeli alat pelindung diri (APD) obat-obatan dan kebutuhan medis yang diperlukan,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Kamis (9/4/2020).

Tjhai Chui Mie mengatakan keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas begitupula dengan tenaga medis yang harus mendapatkan perlindungan lengkap seperti APD saat menangani Covid-19.

Untuk hal lainnya, seperti di bidang sosial kemasyarakatan dan yang lainnya tentu akan dianggarkan juga sesuai dengan instruksi bapak Presiden RI, Joko Widodo, dalam rangka menanggulangi Covid-19.

“Kita bahas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Singkawang, dan dianggarkan,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Singkawang, Sujianto mengatakan berdasarkan surat edaran Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri, maka DPRD wajib mendukung guna menanggulangi wabah Covid-19 dan dampaknya terhadap masyarakat.