Singkawang, MC –Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Singkawang menggelar Aksi Tilang Terpadu Kendaraan Angkutan Barang di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Jalan Kridasana, Selasa (21/11/2023).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Adi Haryadi mengatakan Aksi Tilang ini merupakan gelar razia gabungan bersama Satlantas Polres Singkawang sebagai bentuk pengawasan terpadu dan pemeriksaan terhadap Kendaraan Angkutan Barang di Kota Singkawang.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang kita lakukan, sekaligus merupakan atensi dari Pj Wali Kota untuk penertiban lalu lintas di Wilayah Kota Singkawang terutama bagi kendaraan Angkutan Barang.” katanya.
Adi menyampaikan, segala bentuk pelanggaran yang didapati pada saat gelar razia akan langsung dieksekusi pada saat penertiban. Ia menambahkan pelanggaran yang didapati pun beragam, namun mayoritasnya akibat dari tidak melaksanakan uji KIR.
“Dengan gabungan bersama rekan-rekan Satlantas Polres Singkawang, maka terhadap segala jenis pelanggaran akan kita eksekusi di tempat.” jelasnya.
“Pelanggaran yang terjadi berbagai macam jenis, tapi kebanyakan dari mereka tidak melaksanakan uji KIR atau tidak laik jalan.” lanjutnya.
Adi mengimbau kepada para pengendara terutama bagi kendaraan Angkutan Barang agar menaati peraturan lalu lintas, mematuhi tata cara muat Angkutan Barang serta meminta agar selalu memastikan kendaraan yang digunakan beroperasi dengan baik dan laik jalan.
“Untuk pengendara terutama kendaraan angkutan barang, mohon dipatuhi tatacara muat angkutan barang, lengkapi surat-suratnya, dan pastikan kendaraan dalam keadaan baik dan laik pakai.” tutupnya.
Bid. IKP