Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang terus mendorong percepatan kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Rumah Subsidi yang menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah pemerintah pusat.

Sebanyak 4.000 unit rumah subsidi dialokasikan untuk Kota Singkawang guna membantu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, usai membuka Sosialisasi Program Percepatan Penyediaan Rumah Subsidi yang digelar Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Singkawang di Basement Kantor Wali Kota, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap program rumah subsidi menjadi salah satu kendala dalam penyaluran bantuan perumahan. Karena itu, Pemkot Singkawang terus memperluas sosialisasi agar masyarakat mengetahui berbagai kemudahan yang ditawarkan, mulai dari persyaratan hingga proses pembiayaan.

“Kami terus berupaya mendukung suksesnya program pemerintah pusat, termasuk melalui sosialisasi kepada ASN yang belum memiliki rumah. Kami juga menghadirkan pengembang agar calon penerima dapat memahami syarat, mekanisme, dan manfaat program rumah subsidi secara langsung,” ujarnya.

Tjhai Chui Mie menjelaskan, program tersebut kini semakin menarik dengan adanya skema kredit yang lebih panjang. Masa tenor hingga 40 tahun membuat besaran cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi ASN maupun masyarakat berpenghasilan rendah.

“Dengan tenor yang lebih panjang, cicilan per bulan menjadi jauh lebih ringan sehingga peluang masyarakat untuk memiliki rumah sendiri semakin besar,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan rumah di Kota Singkawang masih cukup tinggi. Berdasarkan data tahun 2025, angka backlog atau selisih antara kebutuhan dan ketersediaan rumah layak huni mencapai 8.174 keluarga atau sekitar 13,21 persen.

“Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disperkimta Kota Singkawang, Awang Dicko Mahendra, menyebut terdapat sekitar 709 ASN di lingkungan Pemkot Singkawang yang berpotensi memperoleh manfaat dari program rumah subsidi tersebut.

Selain memberikan kemudahan dari sisi pembiayaan, Pemkot Singkawang juga menghadirkan berbagai insentif untuk mendukung pembangunan rumah subsidi. Salah satunya melalui pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pengembang.

“Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi sekaligus menekan biaya pembangunan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian layak dengan harga terjangkau,” jelasnya. (Gun)

Humas Singkawang