Singkawang, MC – Perjuangan Pemerintah Kota Singkawang bersama Pihak terkait melalui KBRI, untuk mengembalikan warga Singkawang korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Myanmar, kini telah membuahkan hasil.
9 dari 11 korban telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air dalam kondisi selamat dan sehat walafiat.
Mereka menemui langsung Pj Wali Kota Singkawang di kantor Wali Kota, Selasa (18/7/2023).
“Selamat datang kembali di Kota Singkawang,” ucap Pj. Wali Kota Sumastro.
Sumastro merasa lega atas capaian tersebut. Setelah melalui proses panjang sembilan warga Singkawang ini dapat pulang dan kembali berkumpul dengan keluarganya.
“Tentu saja, saya merasa lega. Setelah proses sekian lama kita berkomunikasi dan berikhtiar, akhirnya 9 warga kita bisa pulang,” ungkapnya.
Melihat rumitnya proses pemulangan tersebut, Ia menganggap itu adalah sebuah anugerah yang harus disyukuri. Karena tingginya resiko yang dihadapi dalam penyelesaian persoalan ini.
“Kembalinya mereka ke Singkawang ini adalah sebuah anugerah yang harus disyukuri, karena menurut cerita mereka sendiri, persoalan ini adalah persoalan yang berisiko tinggi,” anggapnya.
Lewat pertemuan ini, Ia berpesan khususnya kepada anak muda untuk tidak mudah terobsesi dengan pekerjaan di luar negeri, dan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran yang berharga.
Teliti dan cermati setiap informasi pekerjaan di luar negeri terlebih dahulu sebelum melangkah, agar tidak terjebak dalam kejahatan TPPO.
“Pertemuan ini telah menjadi sebuah pembelajaran penting untuk kita semua, khusunya anak muda Singkawang. Janganlah mudah terobsesi dengan pekerjaan di luar negeri, kroscek dulu setiap informasi pekerjaan disana, biar tidak terjebak lagi dalam kejahatan TPPO,” pesannya.
Sementara itu, Rio salah satu korban, mengucapkan rasa terima kasih yang besar-besarnya atas perjuangan Pemkot Singkawang yang telah memperjuangkan kepulangannya beserta korban lainnya.
“Terima kasih kepada Pemkot Singkawang yang sudah memperjuangkan kepulangan kami,” ucapnya.
Ia berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahannya yang telah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas sumbernya di luar negeri, sehingga menyusahkan keluarga tercintanya.
Perlu diketahui, seluruh korban ini adalah mereka yang ditawari pekerjaan sebagai karyawan di sebuah perusahaan Game Online, yang berujung menjadi pekerja penipuan di dunia maya.
Aksi penipuan ini diawali dengan pesan ramah dari orang asing nan memikat di jagat maya. Namun, sosok memikat tersebut adalah penipu yang sejatinya korban perdagangan manusia.
Mereka dipaksa melakoni aksi penipuan dari barak-barak mirip penjara di berbagai lokasi di Asia Tenggara, dan kerap menemukan mangsanya dalam situs kencan, media sosial, dan aplikasi pesan.
Bid. IKP