Singkawang, InfoPublik – Operasi Patuh Kapuas yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang selama 8 hari kemarin, telah menjaring sebanyak 703 kendaraan baik roda dua mapun empat. 

“Dari jumlah pelanggaran tersebut, kita telah memberikan teguran sebanyak 240 kendaraan, yang mana capaian tersebut merupakan target daripada Operasi Patuh Kapuas 2019,” kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, Minggu (8/9/2019).

Menurutnya, pelanggaran yang paling dominan adalah masih banyaknya pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, kemudian disusul pengendara dibawah umur, tidak menggunakan Sefty Belt, melawan arus dan pelanggaran lainnya seperti surat menyurat, SIM, STNK dan perlengkapan kendaraan bermotor lainnya. 

Dia menilai, peningkatan pelanggaran pada Operasi Patuh Kapuas ditahun ini cukup lumayan tinggi, yang mana peningkatan itu dirasakan hampir mencapai 30 persen dibanding Operasi Patuh tahun 2018. 

“Mengingat Operasi Patuh Kapuas masih terus berlangsung hingga 11 September 2019, saya mengimbau ke masyarakat Singkawang agar tetap mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya. 

Karena, dengan adanya Operasi Patuh Kapuas ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. 

“Pengendara juga diimbau untuk selalu berhati-hati dan konsentrasi didalam berkendara guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta memilinimalisir terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Singkawang,” ungkapnya.(MC. Kota Singkawang)

MC. Kota Singkawang