Singkawang, MC – Sebanyak 258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Singkawang mengikuti kegiatan Sosialisasi Ketaspenan, Kepesertaan Taspen Life dan Eksposure Bank Mandiri Taspen di Balairung, Selasa (26/7/2022).
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Branch Manager PT. Taspen (Persero) Pontianak, Kepala Bank Mandiri Taspen Cabang Pontianak, Kepala Kantor Kas PT. Bank Mandiri Taspen Singkawang dan Taspen Life Relation Officer (TLRO) Taspen Life Pontianak.
Kepala Bidang Mutasi, Informasi dan Disiplin BKPSDM Kota Singkawang Eribertus Gery mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemkot Singkawang untuk mengimplementasikan pemenuhan hak bagi PPPK dimana pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan, dan Jaminan Kematian.
“Sesuai dengan PP nomor 49 Tahun 2018, PPPK yang saat ini bertugas di Pemerintahan Kota Singkawang perlu mengetahui hak dan kewajibannya sebagai peserta Jaminan Hari Tua, Jaminan Kesehatan, Jaminan Keselamatan Kerja dan Bantuan Hukum pada PT. Taspen yang disampaikan narasumber,” ujarnya.
Ia berharap PPPK Kota Singkawang dapat memahami manfaat Ketaspenan, Produk Taspen Life dan mengenal produk perbankan Bank Mandiri Taspen.
Selain itu, Ia mengimbau para PPPK Kota Singkawang senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.
“Pemberian perlindungan kerja ini tentu ada hubungan yang sejalan antara disiplin, kinerja dan pelayanan publik secara holistic yang diharapkan pada PPPK Kota Singkawang. Hal ini mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujarnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik