Singkawang, MC – 25 Kelurahan di Kota Singkawang dicanangkan menjadi kelurahan bersih narkoba (Bersinar) pada Rabu (17/11/2021) di Balairung kantor Wali Kota Singkawang. Pencanangan Kelurahan Bersinar ini merupakan program BNN kota Singkawang bersama Pemerintah kota singkawang.

Kelurahan Bersinar menjadi upaya BNN untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kota Singkawang. Relawan Anti Narkoba akan ditempatkan secara merata di seluruh Kelurahan se-kota Singkawang sebagai perpanjangan tangan BNN dan pihak Kepolisian.

Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan sebagai Ketua Tim Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (TP4GN) mengatakan Kelurahan Sungai Garam Hilir menjadi Kelurahan pertama di kota Singkawang yang resmi menjadi Kelurahan Bersinar pada tahun 2020 lalu.

Ia berharap para pemangku kepentingan di kota Singkawang turut mendukung pencanangan Kelurahan Bersinar ini untuk memerangi narkoba, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, rumah ibadah dan organisasi-organisasi di kota Singkawang.

“Narkoba ini termasuk salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Jadi, tidak bisa ditangani dengan langkah yang biasa-biasa saja. Maka dari itu, Kelurahan Bersinar ini dicanangkan. Selain itu, harapan saya para pemangku kepentingan di kota Singkawang turut mendukung program ini untuk memerangi narkoba.” ujarnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik