Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengukuhkan 25 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Singkawang di Balairung kantor Wali Kota, Senin (15/8/2022) malam.
Pengukuhan Paskibraka dihadiri Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Orangtua anggota Paskibraka, para pelatih dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Singkawang.
Sebelum dikukuhkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bujang Sukri membacakan pengantar pengukuhan paskibraka.
“Ikrar putra Indonesia. Aku mengaku putra Indonesia dan berdasarkan pengakuan itu, aku mengaku bahwa aku adalah makhluk Tuhan sang Maha Pencipta dan bersumber padanya. Aku mengaku bertumpah daerah satu Tanah Air Indonesia. Aku mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Aku mengaku bernegara satu, negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskran Pancasila dan Undang-Undang Dasar NKRI Tahun 1945. Aku mengaku berjiwa dan berideologi satu, jiwa dan ideologi Pancasila dan satu Undang-Undang NKRI Dasar Tahun 1945,” ucap Bujang Sukri yang diikuti oleh seluruh calon Paskibraka.
Usai pembacaan pengantar pengukuhan, 25 calon anggota Paskibraka resmi dikukuhkan.
“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di kantor Wali Kota pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan yang maha kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas,” kata Wali Kota.
Ia berharap anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan baik. “Saya berharap seluruh Paskibraka yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan. Selalu jaga kesehatan, semoga kegiatan berjalan lancar,” harapnya.
Di akhir kegiatan, Wali Kota Tjhai Chui Mie bersama Forkopimda dan seluruh undangan memberikan ucapan selamat kepada anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik