Singkawang, MC – Sejumlah pedagang menghadiri Sosialisasi Percepatan Revitalisasi Pasar Beringin Kota Singkawang di Aula Sun Moon, Senin (16/8/2022). Pertemuan kali ini lebih berfokus pada penyampaian kebijakan Pemerintah Kota Singkawang dalam Revitalisasi Pasar Beringin.

Adapun, kebijakan yang dimaksud adalah relokasi pedagang untuk menempati pasar sementara dan pemberian subsidi 1 (satu) tahun bagi pedagang lama saat menempati lokasi Pasar Beringin yang sudah direvitalisasi.

Hadir pada kegiatan tersebut, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sekretaris Daerah bersama Asisten Perekonomian dan Pengembangan Sekda Kota Singkawang, Kepala Dinas Perindagkop Kota Singkawang, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Singkawang beserta rombongan dan Komisaris PT. Rezeki Timur Laut beserta timnya selaku Investor yang dipercayakan untuk mengerjakan pembangunan revitalisasi Pasar Beringin.

“Pasar Beringin ini sudah ada semenjak tahun 1957 yang sekarang sudah berumur 65 tahun. Kita ingin pasar ini menjadi pasar tujuan masyarakat Kota Singkawang maupun luar Kota Singkawang. Efeknya, pendapat para pedagang pasar kita pun semakin meningkat penghasilannya dan merapikan tata kelola pasar sehingga memiliki daya tarik wisata,” ujar Wali Kota Tjhai Chui Mie.

“Untuk selanjutnya, saya tadi sudah meminta kumpulkan para ketua pedagang Pasar Beringin yang mewakili para pedagang yang berjualan di pasar tersebut untuk membicarakan apa yang menjadi kesulitan dan kendala mereka. Sehingga, ketika kita akan lakukan revitalisasi ini, mereka (pedagang) sudah bisa plong dan menerimanya dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tjhai Chui Mie mengatakan dalam waktu dekat akan segera dilakukan peletakan batu pertama yang bertepatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022. Ia pun berharap agar para pedagang menerima kebijakan Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah revitalisasi ini.

“Rencananya, peletakan batu pertama pada tanggal 17 Agustus 2022 dan pembongkaran bangunan lama Pasar Beringin diperkirakan bulan September 2022. Rencana selanjutnya, pada 17 Oktober 2022 akan dilakukan pemancangan tiang pertama. Pembangunan Pasar Beringin diestimasikan selama kurang lebih 2 tahun. Ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjamin bahwa langkah revitalisasi Pasar Beringin bukan dilakukan atas kepentingan salah satu pihak, melainkan kepentingan bersama dalam meningkatkan perekonomian Kota Singkawang. Dalam hal ini, Ia menekankan manfaat revitalisasi ini ditujukan bagi para pedagang yang berjualan di Pasar Beringin, masyarakat dan wisatawan.

“Saya minta agar mereka (pedagang) untuk membuka pikirannya terhadap kebijakan Pemkot Singkawang mengenai revitalisasi Pasar Beringin ini. Karena ini demi kepentingan mereka sendiri dan kepentingan Kota Singkawang. Mudah-mudahan, kedepannya setelah direvitalisasi, mereka merasakan manfaatnya dan mengerti bahwa jalan revitalisasi inilah yang terbaik untuk mereka. Kita lakukan revitalisasi ini karena ini merupakan langkah strategis yang harus dilakukan,” tambahnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik