Singkawang, MC – Ketua Bawaslu Kota Singkawang memimpin pembacaan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2023 di Ballroom Hotel Mahkota, Selasa (14/2/2023). Ikrar ini menjadi komitmen bersama dalam mendukung terciptanya kampanye dan pemilu yang terlaksana dengan damai.

“Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil. Berkomitmen mendukung Pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang,” ujar Hj. Zulita, Ketua Bawaslu Kota Singkawang.

Pembacaan deklarasi ini juga diikrar oleh Pj. Wali Kota Singkawang, perwakilan Forkopimda Kota Singkawang, perwakilan Ketua KPU Kota Singkawang dan para undangan lainnya serta dilanjutkan dengan prosesi penandatangan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2023.

Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro mengapresiasi upaya KPU dan Bawaslu Kota Singkawang bersama seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terciptanya pemilu yang damai. Sumastro mengatakan Pemerintah Kota Singkawang siap memberikan dukungan dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Yang perlu kita camkan adalah menghindari politisasi SARA. Kota Singkawang adalah role model dan suatu Kota Percontohan Nasional yang hidup berdampingan secara rukun, harmonis, aman dan damai di tengah masyarakat yang beragam,” ujarnya.

“Kita ingin perbedaan ini dimaknai sebagai sebuah kekuatan. Hadirnya perbedaan bukan sebagai sebuah ancaman dan simbol perpecahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sumastro berharap para undangan yang hadir pada kegiatan ini dapat turut memberikan edukasi, pencerahan dan nilai-nilai menuju sebuah praktek demokrasi yang matang dan berkualitas.

Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Kota Singkawang memperkenalkan produk Bawaslu RI, yaitu Jarimu Awasi Pemilu. Aplikasi komunitas digital ini bertujuan untk mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Aplikasi ini mempercepat pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan dan memberikan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu Pemilu serta tindak lanjut aduan konten bisnis informasi.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik