Singkawang, MC – Penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima Pemerintah Kota Singkawang sebesar Rp 200 miliar dari Pemerintah Pusat dikatakan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie berjalan dengan baik.
Pemerintah Kota Singkawang, lanjut Tjhai Chui Mie, telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku perpanjangan tangan dari Program Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berdasarkan regulasi tersebut, pencairan dana PEN dilakukan secara bertahap, pada tahap pertama pencairan sebanyak 25 persen atau Rp50 miliar.
“Sampai saat ini, kami sudah sesuai dengan tahap yang disampaikan oleh PT SMI” kata Tjhai Chui Mie.
Tjhai Chui Mie menerangkan, saat ini sebagian besar tender terkait proyek yang diusulkan pada program PEN sudah diselesaikan Pemerintah Kota Singkawang. Sejumlah proyek dari program PEN ini juga sudah berjalan.
“Kami harapkan semua bisa dilaksanakan di tahun ini,” katanya.
Program PEN ini, Tjhai Chui Mie nilai dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan perputaran ekonomi di Kota Singkawang.
Sejumlah pembangunan dari dana PEN ini, ia anggap sama halnya dengan program pembangunan Bandara yang memberikan peluang ekonomi bagi pekerja lokal dan perputaran ekonomi bagi masyarakat Kota Singkawang.
“Beli barang (material) di Kota Singkawang, begitu juga pekerjanya,” terangnya.
Optimalkan Infrastruktur dan Kualitas Pendidikan
Sementara itu, dana PEN Rp200 miliar ini, dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Singkawang, Sumastro dibagi ke dua leading sektor, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp150 miliar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebesar Rp50 miliar.
Sumasto menerangkan, dengan adanya dana PEN ini, diharapkan dapat optimal meningkatkan infrastruktur serta kualitas pendidikan di Kota Singkawang.
“Adanya dana yang signifikan, tentu akan adanya perubahan kualitas jalan di Singkawang yang lebih baik, begitu pula pendidikan,” terangnya.
Sumasto pula mengatakan, proses penyerapan dana PEN oleh Pemerintah Kota Singkawang masih berjalan sesuai target atau on the track.
Seputar Program PEN
Untuk diketahui, Singkawang menjadi satu-satunya daerah di pulau Kalimantan yang bakal mendapat Program PEN. Penandatangan kerjasama ini dilakukan di Jakarta pada 30 Desember 2020 oleh Wali Kota Singkawang bersama pemerintah pusat.
Pinjaman daerah kota singkawang yang diajukan dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp200 milyar, dengan jangka waktu 8 tahun dan dalam bentuk pinjaman kegiatan dengan suku bunga 0%.
Program ini diharapkan dapat mendongkrak sektor yang sangat mempengaruhi perekonomian daerah. Tujuan dari pinjaman PEN daerah ini adalah melaksanakan pembangunan terhadap infrastruktur jalan, drainase, pendidikan, dan sarana prasarana lainnya yang diprioritaskan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Melaksanakan kegiatan pemulihan ekonomi masyarakat yang selaras dengan program pemulihan ekonomi nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Meningkatkan kelayakan sarana prasarana usaha mikro, kecil dan menengah sehingga pertumbuhan ekonomi di kota singkawang tetap terjaga.
Pemerintah Kota Singkawang merencanakan distribusi sasaran kegiatan dari pinjaman PEN ini adalah untuk urusan bidang pekerjaan umum sebesar Rp150 milyar berupa pembangunan prasarana jalan dan sumber daya air dan urusan bidang pendidikan berupa pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sebesar Rp50 milyar.
Untuk mendapatkan pinjaman dana PEN daerah, Pemerintah Kota Singkawang menyiapkan persyaratan dan ketentuan, yaitu Merupakan daerah yang terdampak covid-19, Memiliki program dan/atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN, Jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum apbd sebelumnya, Memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5.
Dari total Rp 200 Milliar dana yang diusulkan, direncankan akan dialokasikan pada Bidang Pekerjaan Umum Dinas PUPR serta Bidang Pendidikan. Pada Bidang Pekerjaan Umum terdapat 21 Pembangunan Prasarana Jalan, 10 Pembangunan Prasarana Sumber Daya Air, dan 6 Prasarana Pendidikan.
Adapun daftar jalan yang akan menjadi sasaran perbaikan dari dana PEN antara lain Jalan H. Bakar, Jalan Durian, Jalan Pangmilang SP1-SP2, Jalan Demang Akub, Jalan Sanggau Kulor, Jalan Mantoman, Jalan Trisula, Jalan Sejahtera Sedau, Jalan Malindo, Jalan Hamid Matali, Jalan BLKI, Jalan Bhineka Bakti, Jalan Terminal Induk, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Pulau Natuna, Jalan Raya Sebakuan, Jalan Latsitarda, Jalan Revolusi (Jalan Baru), Jalan Veteran, Jalan K.S Tubun dan Jalan Yunus Yacob.
Untuk di bidang pendidikan meliputi pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang akan dialokasikan untuk Revitalisasi gedung SDN 23, Meubelair SD se Kota Singkawang, revitalisasi gedung SMPN 4, Meubelair SMP se Kota Singkawang, media pembelajaran berbasis TI untuk SD se Kota Singkawang dan media pembelajaran TI untuk SMP se Kota Singkawang.
Sementara itu, Anggota DPRD Singkawang, Muhammadin angkat bicara mengenai pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan Pemkot Singkawang.
“Saat ini dana PEN menjadi perbincangan secara publik dan media masa. Saya yang diamanahkan oleh masyarakat di DPRD Kota Singkawang dari Dapil Timur-Utara menyampaikan, sebagai perpanjangan tangan dari partai dan amanah rakyat yang saya wakili Dapil Singkawang Timur-Utara,” kata Muhammadin.
Ia sangat memberikan apresiasi yang besar kepada pemerintah daerah yaitu Wali Kota Singkawang yang cepat, sigap dan pantas dalam mengambil langkah khususnya pembangunan di sekitaran Kota Singkawang.
“Karena dengan adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk daerah tanpa ‘bunga’ ini, kita bisa bayangkan di masa pandemi Covid-19 apa yang bisa dilakukan dalam pembangunan infrastruktur kalau melihat sumber APBD yang sudah terpakai untuk menangani Covid-19,” ujarnya.
Bukan tidak dimungkinkan Kota Singkawang akan mati suri/tidak akan ada pembangunan yang berskala besar, terutama pembangunan infrastruktur.
“Seandainya kalau kita sebagai kepala daerah belum tentu bisa berfikir dan merespon cepat peluang yang di programkan pemerintah pusat, karena anggaran APBD yang sangat kecil, dipotong lagi anggaran Covid-19 yang sangat besar puluhan sampai ratusan milyar,” ungkapnya.
Dalam sistem kebijakan, katanya, Wali Kota Singkawang sudah sangat bijaksana dan cerdas dalam mengambil langkah ‘Pasang Badan’ untuk mengatasi pembangunan dimasa pandemi Covid-19.
“Ini berkaitan juga seperti program-program Padat Karya akan banyak dampak dari pembangunan, secara tidak langsung akan meningkatkan PAD dari sumber penghasilan penjualan prodak yang terjual di masyarakat untuk infrastruktur itu,” jelasnya
Dan kebijakan ini bukan diluar program konstitusi, tapi ini adalah program bersama antara pusat dan daerah, belum lagi pendapatan masyarakat sebagai buruh pekerja.
“Sehingga dari sinilah Pudemental Ekonomi bisa bertahan dan terjaga serta bisa berjalan sesuai harapan dimasa Pandemi Covid-19,” tuturnya.
Diketahui, katanya, bahwa hampir semua Kabupaten/Kota telah mengajukan program PEN se-Indonesia, tapi hanya Singkawang yang disetujui se-Kalimantan, diluar dari Pulau Jawa.
“Dalam Pandangan Akhir fraksi pada hari Kamis, saya mewakili Fraksi Gabungan KSAP sebagai juru bicara pandangan fraksi menyampaikan ucapan terima kasih dari warga secara tegas dan gamblang, terlebih lagi warga masyarakat pinggiran yang saat ini merasakan kebagian pemerataan pembangunan infrastruktur yang merasa diperhatikan secara adil,” ujarnya.
Contoh lainnya, untuk Singkawang Utara dalam kurun 40 tahun bahkan lebih, masyarakat selama ini banyak menginginkan pembangunan infrastruktur jalan yang baik dan layak bisa cepat terbangun.
“Pertanyaannya, apakah bisa dibangun dalam satu tahun anggaran? Itu pasti kita bermimpi di siang hari. Yang sudah terlewati 40 tahun saja tidak bisa terselesaikan dengan anggaran APBD,” pungkasnya.
Dan sekarang, lanjutnya, dengan adanya dana PEN ini bisa diselesaikan dalam jangka waktu 6 bulan.
“Mungkin tidak bisa terbayangkan sampai disini.
Dan inilah salah satu prestasi dari seorang Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie dalam pembangunan sekitaran Kota Singkawang,” ungkapnya.
Jadi dalam hal ini, masyarakat Singkawang sudah sepantasnya bersyukur dan berterima kasih atas kebijakan Wali Kota Singkawang.
Karena manfaatnya cukup banyak, baik dalam segi efesiensi dan waktu, diantaranya, pertama, Jalan H Bakar Kelurahan Semelagi Kecil, Kecamatan Singkawang Utara.
“Masyarakat yang dulu dari Semelagi Hulu ke Hilir, lebih memilih memutar jalan ke Jalan Semai Sungai Garam, karena mencari jalan yang bagus untuk membawa hasil panen atau keluarga ke arah Sambas. Namun saat ini, apabila sudah selesai pembangunannya, maka masyarakat tidaklah perlu jauh-jauh untuk memutar menghabiskan waktu dengan waktu 30 sampai 40 menit,
“cukup 5-10 menit sampai dari Hulu ke Hilir,” jelasnya.
Belum lagi jalan-jalan lain di sekitaran Singkawang Timur, kemudian daerah Mantoman yang belum pernah tersentuh, Yunus Yokub, Demang Akub, Hamit Matali di Utara, Malindo, Jalan Sosial, Jalan Baru Kelurahan Sedau dan banyak lagi tersebar dilima kecamatan.
“Yang saya sampaikan itu jika dilihat dari segi padat karyanya dan pertahanan ekonomi serta PAD. Ini semua sangat berdampak pada ekonomi, sosial, pendidikan dan kinerja tentunya, dan uang yang beredar dari pembelian bahan bangunan dengan para pedagang di Kota Singkawang, belum lagi masyarakat yang sebahagian bekerja,” tuturnya.
Perlu diingat, katanya, program PEN di setujui adalah program kegiatan dulu yang diajukan sesuai mekanisme. Setelah program disetujui, Pemerintah Pusat baru menyetujui anggaran yang akan digelontorkan tentu sesuai program kebijakan Pemerintah Pusat, sehingga tidak sembarangan.
“Kadang orang sering mengatasnamakan masyarakat,
tapi fakta di lapangan masyarakat sangat menikmati hasil dari kebijakan cepat dan pantas dari pemikiran pemimpin itu sendri.
Harapan kita semua harus rasional berfikir, jangan mengatasnamakan rakyat tidak setuju.
tapi fakta di lapangan, hampir semua rakyatnya merasakan manfaat dampak dari pembangunan dana PEN,” katanya.
Sementara untuk proses perhitungan pengembalian juga tidak sembarangan, tentu ada mekanisme dalam pengembalian dan sistem keuangan sudah di hitung dengan cermat.
“Kedepan kita hanya membayar tidak terlalu banyak lagi dan pemerintah kota memikirkan untuk membangun jalan-jalan yang mengunakan dana besar, dan tidak lagi perlu waktu 40 tahun untuk menunggu pembangunan yang tidak kunjung terbangun,” tutupnya.
Dukung Perbaikan Jalan
Jalan Mentoman di Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang menjadi salah satu infrastruktur yang diperbaiki Pemerintah melalui program PEN.
Perbaikan ini kemudian disambut baik oleh salah satu Tokoh Pemuda masyarakat Singkawang Timur sekaligua Ketua Pemuda Dayak Kota Singkawang (PDKS), Yulius Yoris Anes.
Ia mengatakan dirinya mendukung penuh upaya Pemkot untuk memperbaiki jalan Mantoman Dalam yang sudah hancur tersebut.
Menurutnya, perbaikan jalan Mantoman Dalam yang telah rusak parah tersebut sangat dibutuhkan oleh warga Mantoman Dalam, karena kondisi jalan rusak mempengaruhi aktifitas warga, baik aktifitas ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.
“Saya mendukung penuh rencana pemerintah kota singkawang untuk perbaikan jalan Mandala, Nyarumkop. Karena kita harus percaya, setelah Wali Kota turun langsung kemarin bersama Kadis PUPR dan Camat Singkawang Timur, maka pasti terbangun jalan tersebut,” terang Yoris.
Terlebih lagi, lanjut Yoris, selama ini masyarakat dapat melihat betapa rutinnya Wali Kota turun ke daerah tersebut untuk memberikan bantuan kepada warga di daerah Mantoman Dalam.
“Untuk saat ini, jalan Mantoman luar juga segera dibangun dengan dana PEN. Nah, kita harapkan anggaran yang besar pula dapat dikucurkan untuk perbaikan di jalan Mantoman Dalam agar segera selesai,” terangnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik