Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mendapatkan peringkat pertama sebagai kota yang dinilai berhasil menekan inflasi daerah. Kementerian Keuangan RI pun memberikan reward berupa dana insentif daerah (DID) kepada Pemerintah Kota Singkawang sebesar Rp10,91 Miliar.
Kota Singkawang mencatatkan inflasi pada Agustus 2022 sebesar 3,92% atau turun 2,12% ketimbang inflasi Mei 2022 yang mencapai 6,04%.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan keberhasilan menekan inflasi ini sebagai prestasi luar biasa dari masyarakat Kota Singkawang. Dan ini semua berkat kerjasama dan dukungan semua pihak dalam pengendalian inflasi.
“Terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama dan dukungannya dalam pengendalian inflasi. Dan terima kasih pula atas reward DID yang diberikan oleh Kementerian Keuangan,” kata Tjhai Chui Mie, Jumat (30/9/2022).
Diketahui, Kementerian Keuangan RI memberikan reward berupa dana insentif daerah kepada 10 provinsi, 15 kabupaten dan 15 kota terbaik di Indonesia yang bisa menekan inflasinya secara tajam dari bulan Mei 2022 ke bulan Agustus 2022.
Kesepuluh provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat yang diberi penghargaan berupa DID sebesar Rp10,83 miliar, Bangka Belitung Rp10,81 miliar, Papua Barat Rp10,75 miliar, Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar, serta Kalimantan Timur dan Yogyakarta masing-masing Rp10,41 miliar. Kemudian Provinsi Banten senilai Rp10,37 miliar, Jawa Timur dan Bengkulu masing-masing Rp10,33 miliar, serta Sumatera Selatan Rp10,32 miliar.
Selain provinsi, terdapat pula 15 kabupaten yang mendapat hadiah karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi, yakni Belitung sebesar Rp10,88 miliar, Tabalong Rp10,68 miliar, Sintang Rp10,66 miliar, Merauke Rp10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp10,53 miliar, serta Banyumas Rp10,47 miliar, Kabupaten Bulukumba sebanyak Rp10,46 miliar, Cilacap, Sumba Timur, dan Sumenep masing-masing Rp10,44 miliar, Kudus Rp10,42 miliar, Manokwari Rp10,41 miliar, Banyuwangi Rp10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp10,38 miliar, dan Jember Rp10,36 miliar.
Selain itu terdapat 15 kota yang mendapat DID atas kerja keras melawan inflasi, yaitu Singkawang senilai Rp10,91 miliar, Sorong Rp10,66 miliar, Tual Rp10,62 miliar, Pontianak Rp10,6 miliar, Pangkalpinang Rp10,54 miliar, serta Lhokseumawe Rp10,47 miliar, Kota Kendari Rp10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp10,44 miliar, Parepare dan Probolinggo masing-masing Rp10,42 miliar, Balikpapan, Metro, dan Samarinda masing-masing Rp10,4 miliar, serta Tasikmalaya Rp10,39 miliar.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik