Singkawang, MC – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengapresiasi tingginya komitmen Pemerintah Kota Singkawang terkait pembangunan bandar udara Singkawang.
“Sesuai arahan, pembangunan ini harus rampung pada tahun 2024,” Kata Kasubdit Transportasi Udara Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Ahmad Zainudin pada rapat koordinasi lintas sektoral di Balairung kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (20/7/2022).
Rakor ini secara spesifik memaparkan tentang laporan perkembangan pembangunan bandar udara Singkawang dan jalan akses menuju lokasi bandara.
Ahmad mengatakan pihaknya mempunyai target yang sama yaitu setidaknya awal tahun 2024 bandar udara Singkawang ini dapat diresmikan oleh Bapak Presiden. Karena memang sesuai arahan tidak boleh lebih dari tahun 2024.
“Jadi, tetap harus kita perkuat koordinasi, hubungan dengan pemerintah pusat juga harus disinergikan. Agar segala sesuatu yang masih butuh penguatan bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan bandar udara Singkawang ini juga perlu dilengkapi dengan berbagai penguatan-penguatan infrastrukur pendukung. Dalam hal ini, keberadaan Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia, BMKG, Listrik, Akses Jalan dan lain-lain.
Sebanyak 21 proyek prioritas pembangunan bandar udara di Indonesia pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pembangunan Bandar Udara Singkawang ini dikabarkan menjadi salah satunya.
Ia menilai perkembangan pembangunan bandar udara Singkawang sangat pesat. Ia optimis pengerjaan ini selesai sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.
Dirinya berharap pembebasan lahan yang dikabarkan masih berkisar 50 persen dapat segera rampung untuk mempercepat laju pembangunan bandar udara ini.
Diketahui, Wali Kota Singkawang dan jajaran bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas RI, Kementerian Perhubungan RI, Kementerian PUPR RI dan PT. Penjamin Infrastruktr Indonesia telah melakukan peninjauan lokasi pembangunan bandara Singkawang pada Selasa (19/7/2022).
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik