Singkawang, MC- Memastikan optimalisasi implementasi dan kepatuhan badan publik terhadap Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) kembali melaksanakan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se Kalimantan Barat Tahun 2022 yang sudah dimulai tahapannya sejak bulan April 2022 yang lalu.
“KI Kalbar memulai tahapan Monev KIP 2022 dengan mengirimkan instrumen penilaian mandiri Self Assesmen Quesioner (SAQ) kepada sejumlah badan publik sesuai dengan kategori, dilanjutkan dengan verifikasi oleh Tim Verifikasi dan saat ini sudah memasuki tahapan visitasi dan atau presentasi,” ungkap Darussalam, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, Senin (18/7/2022).
Pelaksanaan Monev sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Nomor 02/KI.KALBAR/SK/4/2022 tentang Pedoman Umum Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se Kalimantan Barat Tahun 2022 yang mengatur waktu, tahapan, metode, kategori dan standar kualifikasi yang kemudian diakhiri dengan tahapan menetapkan badan publik dalam urutan nilai peringkat kualifikasi dan zonasi.
“Sebagaimana diketahui bahwa Monev KIP di Provinsi Kalimantan Barat yang sudah dilaksanakan memasuki tahun keenam di tahun 2022 ini, Komisi Informasi mengelompokkan kualifikasi tidak informatif zona hitam, kualifikasi kurang informatif zona merah, kualifikasi cukup informatif zona kuning, dan kualifikasi menuju informatif zona biru serta kualifikasi informatif zona hijau,” katanya.
Sementara itu, PIC Monev KIP Kalbar Tahun 2022, Lufti Faurusal Hasan menyebutkan bahwa saat ini telah memasuki tahapan visitasi dan atau presentasi badan publik dihadapan Tim Penilai yang terdiri dari 4 (empat) orang komisioner dan 1 (satu) orang eksternal dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dari Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Sebanyak 176 badan publik dari 8 (delapan) kategori yang ikut ambil bagian pada Monev KIP Kalbar Tahun 2022 ini, di mana sudah 44 badan publik OPD/Dinas dan 8 (delapan) badan publik Lembaga Negara tingkat Provinsi Kalimantan Barat kita visitasi dan sisanya akan kita undang presentasi secara offline dan atau online hingga akhir Agustus mendatang,” ujarnya.
Visitasi dan atau presentasi badan publik mendalami 3 (tiga) hal pendukung, yaitu: Komitmen, Koordinasi dan Inovasi badan publik dalam memberikan optimalisasi layanan keterbukaan informasi badan publik kepada masyarakat sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik.
Monev KIP Kalbar Tahun 2022 ini, KI Kalimantan Barat mengelompokkan sejumlah kategori sesuai tupoksi badan publik yaitu Kategori Kabupaten/Kota, Kategori OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kategori BUMD, Kategori Lembaga Yudikatif, Kategori Lembaga Negara Tingkat, Kategori Lembaga Legislatif/Sekretariat DPRD, Kategori Penyelenggara Pemilu dan Kategori Desa Mandiri Terpilih se-Kalimantan Barat.
“Perkembangan Monev KIP Kalbar Tahun 2002 juga dapat dipantau melalui website
http://komisiinformasikalbar.or.id dan sejumlah media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan kanal Youtube Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik