Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang menyerahkan bantuan peralatan kerja kegiatan pemberdayaan fakir miskin perkotaan di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (9/3/2022). Dana bantuan ini bersumber dari dana APBD TA 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang disalurkan melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ditujukan kepada fakir miskin perkotaan di Kota Singkawang. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dipergunakan sebaik-baiknya, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian bagi masyarakat Kota Singkawang yang membutuhkan.
“Terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas bantuannya. Bantuan ini kita ajukan untuk membantu masyarakat Kota Singkawang yang kurang mampu. Harapannya, dengan memberikan bantuan alat-alat untuk beberapa usaha ini bisa meningkatkan produksi dan penghasilan mereka.,” ujarnya.
Ia menambahkan dirinya telah meminta pihak Dinas Sosial dan PPPA Kota Singkawang untuk melakukan pengecekan rutin terhadap perkembangan dan kendala usaha bagi masyarakat yang telah mendapatkan bantuan alat tersebut.
“Tentunya, dengan bantuan ini juga kita harapkan bisa juga meningkatkan kesejahteraan mereka. Sebelum dan sesudah mendapatkan bantuan alat yang sesuai dengan usaha mereka ini akan terus kita pantau juga. Maka, kita juga meminta agar mereka rajin melaporkan perkembangan usaha mereka. Sehingga, kita bisa meihat kembali perkembangan usaha mereka yang mendapatkan bantuan alat ini,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat Tatik Gestyaningsih mengatakan kegiatan pemberian bantuan alat ini merupakan kegiatan rutin dari pemerintah provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Sosial. Dimana, terdapat sebanyak 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Singkawang yang menerima bantuan alat ini.
“Ini merupakan kegiatan rutin Dinas Sosial provinsi Kalimantan Barat. Pada tahun ini, sebanyak 22 KPM yang kita berikan bantuan alat untuk menunjang usaha mereka ini. Semoga bisa bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan warga yang benar-benar membutukan,” ujarnya.
Ia menambahkan kriteria masyarakat yang mendapatkan bantuan ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki kegiatan usaha yang aktif dan produktif dan terdata sebagai masyarakat kurang mampu di Kota Singkawang.
“Kriteria penerima bantuan ini harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian, dia harus punya usaha yang dia lakukan dengan aktif. Dan tentunya, mereka yang terdata ini merupakan masyarakat kurang mampu yang tinggal di Kota Singkawang,” jelasnya.
Adapun jenis bantuan alat yang diberikan kepada 22 KPM tersebut, yaitu mesin jahit, peralatan catering, peralatan buat kue, peralatan nelayan, perbengkelan, pertukangan dan alat potong rumput.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik