Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mengikuti rapat evaluasi program strategis kegiatan pemerintah daerah secara virtual di TCM Room, Senin (24/1/2022). Hadir dalam kegiatan Wali Kota Singkawang, Ketua DPRD, Sekda, Kepala Bappeda, Inspektur dan Kepala BKD.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diikuti oleh seluruh Kepala Daerah baik yang berada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Pada kegiatan ini, Menteri Dalam Negeri didampingi oleh Ketua KPK dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kegiatan ini bertujuan mendorong kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan bentuk pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak korupsi.
Pada awal Tahun 2022, sebanyak empat kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tiga di antaranya menyasar kepala daerah, yakni dua bupati dan satu wali kota. Sisanya melibatkan hakim pengadilan negeri.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memaparkan terjadinya tindak korupsi di Indonesia yang menjadi sebuah budaya didorong oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah banyaknya praktek-praktek yang menyimpang seperti pemberian sejumlah uang dengan dalih mempercepat proses kepengurusan suatu dokumen atau keperluan lainnya.
“Selain itu, tradisi korupsi yang sudah masuk ke dalam suatu sistem dan orang-orang yang ada dalam sistem tersebut. Kemudian, pemberian profit dari bawahan kepada atasan dalam rangka penilaian kerja,” ujar Mendagri, Senin (24/1/2022).
Dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK sejak Agustus hingga Oktober 2021, Indeks Integritas Nasional 2021 mendapat skor 72,4 atau berhasil melewati target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan skor 70.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tindak korupsi dapat dilakukan oleh siapa saja, apabila kekuasaan dan kesempatan dibarengi dengan integritas yang baik.
“Siapapun bisa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan, dan kurangnya integritas. Mari, bangun, jaga dan pelihara integritas,” ujarnya
Ia mengingatkan bahwa Kepala Daerah memiliki peranan penting dalam mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik