Singkawang, MC – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Budi Wibowo mengapresiasi keseriusan BNN Kota Singkawang bersama Pemerintah kota Singkawang dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kota Singkawang.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Kalbar saat menghadiri pencanangan 25 kelurahn bersih narkoba (Bersinar) di Kota Singkawang, Rabu (17/11/2021).

“Saya sangat mengapresiasi keseriusan BNN Kota Singkawang bersama Pemerintah kota Singkawang dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kota Singkawang ini. Pada tahun 2020 kemarin, Kelurahan Sungai Garam Hilir menjadi Kelurahan Bersinar yang pertama dibentuk.” ujarnya.

“Pencanangan Kelurahan Bersinar di kota Singkawang pada hari ini sudah seluruhnya mendukung program ini dengan total ada 25 Kelurahan. Tadi sudah dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan oleh pihak BNN, Wakil Wali Kota Singkawang, bersama para lurah se-kota Singkawang.” tambahnya.

Terkait penancanangan ini, Ia berharap DPRD kota Singkawang segera merumuskan dan menetapkan peraturan daerah (perda) terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Ia mengatakan perda ini akan menjadi perlindungan hukum dan dasar kebijakan untuk tim P4GN di Kelurahan se-kota Singkawang.

Ia pun berpesan kepada masyarakat Kota Singkawang mengambil sikap tegas untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah masing-masing.

“Kepada masyarakat bilang tidak pada narkoba. Apabila sudah terlanjur, segera ajukan langkah rehabilitasi kepada pihak yang terkait. Sehingga, harapannya permintaan-permintaan terhadap narkoba ini akan berkurang. Turut dukung BNN dan Pemerintah untuk wujudkan Indonesia Bersinar.” ujarnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik