Singkawang, MC – Lima Koperasi di Kota Singkawang meraih penghargaan sebagai Koperasi berprestasi Kota Singkawang tahun 2021. Hal itu berdasarkan keputusan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM kota Singkawang Nomor 519/39/PERINDAGKOP.UM-A yang menentukan dan menetapkan hasil penilaian Koperasi Berprestasi di Kota Singkawang.
Kelima Koperasi yang memperoleh penghargaan meliputi KPPDK Lembaga Pemasyarakatan, Primer Koperasi Kartika Singkawang, Primer Koperasi Kartika Khatulistiwa, Koperasi Pegawai Negeri Tunas Baru, dan KSU Mitra Inspirasi Singkawang. Penghargaan kepada lima koperasi diserahkan Wali Kota Singkawang di kantor Wali Kota, Senin (16/8/2021).
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memberikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih oleh kelima koperasi tersebut.
Ia berharap pemberian penghargaan ini dapat mendorong dan memotivasi gerakan koperasi untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing.
“Tujuan mulianya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya yang memiliki kemampuan ekonomi lemah terutama di bidang pertanian, perkebunan dan nelayan. Jika berjalan dengan lancar, banyak hal yang bisa diperoleh dari koperasi ini. Semoga kelima koperasi berprestasi yang terpilih bisa menjadi contoh dan mendorong pertumbuhan bagi para koperasi lainnya,” ujar Tjhai Chui Mie.
Ia mengatakan, kebutuhan kepemimpinan dan manajemen yang baik menjadi hal utama yang mendorong pertumbuhan dan pergerakan suatu koperasi.
Ia pun meminta Dinas Perindagkop dan UKM Kota Singkawang untuk terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada 100 koperasi yang aktif di Kota Singkawang.
“Saya minta Dinas Peridagkop dan UKM kota Singkawang untuk membina 100 koperasi yang aktif di Kota Singkawang. Sehingga, segala permasalahan yang ada di tiap-tiap koperasi bisa diatasi dan diberikan solusi yang tepat melalui pembinaan ini. Dengan begitu, kehadiran tiap-tiap koperasi ini bisa dirasakan manfaatnya bagi para anggota dan masyarakat sekitarnya. Kedepannya akan diatur pertemuan dan pembimbingan dari koperasi-koperasi berprestasi ini,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM kota Singkawang Muslimin mengatakan dari 100 koperasi yang aktif di kota Singkawang, kelima koperasi ini terpilih menjadi yang terbaik. Dimana tingkat rata-rata Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi bisa Rp300-500 juta dan dibagikan kembali kepada para anggotanya secara transparan. Dengan harapan, koperasi ini akan memberikan kesejahteraan kepada anggota dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, salah satu kriteria terpilihnya kelima koperasi tersebut didasari penilaian atas kelancaran suatu koperasi dalam menyusun Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“RAT ini merupakan salah satu tugas koperasi. Jika suatu koperasi bisa melaksanakan RAT dan mendapatkan SHU yang besar, maka besar kemungkinan suatu koperasi terpilih menjadi Koperasi Berprestasi. Selain itu, dinilai juga dari sisi manajemen keuangan,” ujarnya.
Adapun penghargaan yang diberikan yakni berupa piagam serta pemberian uang pembinaan yang berjumlah Rp50 juta. KPPDK Lembaga Pemasyarakatan memperoleh peringkat pertama dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp15 juta.
“Peringkat pertama diraih oleh KPPDK Lembaga Pemasyarakatan dan memperoleh uang pembinaan sebesar Rp15 juta. Peringkat kedua Primer Koperasi Kartika Singkawang sebesar Rp12.5 juta, Peringkat ketiga Primer Koperasi Kartika Khatulistiwa sebesar Rp10 juta. Ada pula Juara Harapan I dan II. Koperasi Pegawai Negeri Tunas Baru sebesar Rp7.5juta dan KSU Mitra Inspirasi Singkawang sebesar Rp5 juta,” ujar Muslimin.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik