Singkawang, MC– Dinas Sosial, PP dan PA kota Singkawang menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di ruang Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (24/6/2021). Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait deteksi dini kekerasan yang terjadi pada anak (child abuse).
Kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ernawati menilai upaya pencegahan kekeran terhadap anak dengan pendeteksian dini adalah langkah awal perlindungan anak yang baik.
“Kami meminta pihak-pihak sekolah, pengelola panti asuhan, dan orang tua untuk mengedukasi pedeteksian dini terhadap keresahan yang terjadi pada anak. Pencegahan dan deteksi dini seperti area-area tubuh yang tidak boleh disentuh orang. Maka dari itu, kami mengundang KPPAD Kalimantan Barat dan Kepala Unit PPA Polres Singkawang.” ujar Ernawati.
Ia menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini mengundang narasumber terkait kasus kekerasan terhadap anak untuk menunjukkan keseriusan realitas yang terjadi di masyarakat. Ia berharap sosialisasi ini dapat meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di kota Singkawang.
“Selama ini, mungkin kita mengira kejadian-kejadian ini hanya terjadi di tayangan televisi saja. Tapi, dengan kedatangan narasumber ini bisa memberi gambaran kasus nyata kekerasan terhadap anak yang selama ini mereka tangani. Saya berharap orang tua tidak mengabaikan sekecil apapun perlindungan terhadap anak, karena masa depan bangsa ada di tangan mereka.” katanya.
Bahkan, Ernawati mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran hak-hak anak yang diketahui dan ditemukan kepada pihak yang berwajib, seperti Dinas Sosial dan PPPA kota Singkawang, Polres kota Singkawang, dan KPPAD Kalimantan Barat.
Kepala Unit PPA Polres Singkawang Aipda Desire Pandey memaparkan hakekat dan tujuan perlindungan anak memberikan kesejahteraan dan jaminan masa depan bagi anak. Ia mengatakan bahwa pada tahum 2021 pihaknya mencatat tujuh kasus kekerasan seksual pada anak yang sedang ditangani.
“Kami banyak menerima pengaduan laporan terkait kekerasan pada anak. Beberapa kasus sedang kami tangani. Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mengedukasi terkait bentuk perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya kepada masyarakat, guru dan bhabinkamtimas.” ujar Kanit.
Sementara, Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD), Nani Widaryani mengatakan kekerasan pada anak merupakan keadaan yang sering dijumpai pada kehidupan sehari-hari.
Nani menyebutkan data kasus kekerasan pada anak terbagi dalam spesifikasi klaster dan jenisnya. Tiap- tiap kekerasan pada anak ini mempengaruhi tumbuh kembang anak.
“Dampak kekerasan pada anak ini bermacam-macam. Mulai dari yang ringan hingga serius. Trauma yang timbul pun ada yang jangka pendek dan jangka panjang. Biasanya, trauma akibat kekerasan pada anak bisa meningkatkan resiko penyakit, perasaan bersalah, perubahan sikap yang drastis, pergaulan yang salah, hingga terjerumus dalam jeratan narkoba.” ujar Nani. *Td
Geovernment Public Relations