Singkawang, MC – Sebagai wujud kepedulian Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie terhadap dunia pendidikan di kota Singkawang, Tjhai Chui Mie meminta Presiden RI agar mengabulkan aspirasi para guru yang tergabung dalam Guru Tenaga Kependidikan Honor Non Kategori diatas usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) kota Singkawang untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Wujud kepedulian tersebut dituangkan dalam berita acara/surat pernyataan secara resmi yang ia tanda tangani di hadapan perwakilan GTKHNK 35+ usai beraudiensi dengan dirinya di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam surat tersebut, Wali Kota Singkawang mendukung perjuangan GTKHNK 35+ Kota Singkawang dan memohon kepada Bapak Presiden untuk mengabulkan tuntutan berdasarkan hasil RAKORNAS 35+ pada tanggal 20 Februari 2020.

Dimana Wali Kota Singkawang memohon kebijakan Bapak Presiden RI berkenan kiranya menetapkan KEPRES yang terkait dengan pengangkatan PNS bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori yang berusia diatas 35 Tahun tanpa melalui proses seleksi CPNS. Kemudian, Wali Kota juga memohon kepada Pemerintah untuk memberikan penghasilan sesuai UMK kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Surat tersebut ditebuskan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Gubernur Kalimantan Barat.

“Saya mendukung apa yang menjadi aspirasi para guru seperti mereka yang tergabung dalam GTKHNK 35+ kota Singkawang. Semoga perjuangan mereka ini mendapat hasil maksimal,” kata Tjhai Chui Mie, Kamis (12/11/2020).

Bahkan nantinya, kata dia, Pemkot akan menampung para guru ini untuk direkrut dalam guru tidak tetap (GTT) yang dibiayi APBD Kota Singkawang. Ia pun meminta Disdikbud Singkawang menyiapkan teknis persyaratan yang menitikberatkan pada usia dan masa kerja guru honorer. “Nantinya mereka akan kita akomodir dalam GTT sesuai kemampuangan keuangan daerah kita nantinya. Tentunya terkait teknis persyaratannya seperti umur dan masa kerja menjadi salah satu pertimbangan utama,” katanya.

Tak hanya itu, Pemkot Singkawang nantinya akan mengusulkan tambahan penghasilan bagi guru dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan daerah, hal ini dilakukan demi peningkatan mutu SDM di dunia pendidikan kota Singkawang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, HM Nadjib mengapresiasi apa yang menjadi langkah Wali Kota Singkawang. Setidaknya, kata Nadjib, Pemkot berjuang bersama para guru dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pendidikan di kota Singkawang. “Semoga perjuangan mereka ini berjalan mulus dan diangkat sebagai PNS. Sedangkan hal lainnya termasuk rekruitmen GTT maupu tambahan penghasilan tentu akan terus kita perjuangkan,” katanya.