Singkawang, MC – Satlantas Polres Singkawang mulai menggelar Operasi Zebra Kapuas 2020 selama 14 hari kedepan.
“Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2020 mulai dilaksanakan dari tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020,” kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, Kamis (29/10/2020).
Kegiatan ini dibagi sebanyak 4 Satgas, seperti Preentiv, Prepentiv, Represiv dan Bag Ops. Masing-masing Satgas memiliki tugas yang berbeda-beda.
“Seperti pada Satgas Preentiv banyak memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh), penerangan, pemberian stiker, dan memberikan program-program keamanan dan keselamatan seperti Police Go To Scholl, polisi sahabat anak dan banyak memberikan sosialisasi tentang aturan lalu lintas di media sosial,” ujarnya.
Sedangkan pada Satgas Prepentiv, banyak memberikan pengaturan dan penjagaan di lokasi pasar, obyek wisata, daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kemudian pada Satgas Represiv (Gakkum) memberikan penindakan terhadap segala prioritas terhadsp 7 pelanggaran thematik, diantaranya pengendara yang tidak mengunakan helm SNI, berboncengan tiga, pengendara anak dibawah umur, melawan arus, over kapasitas dan pengaruh alkohol.
“Kita juga sudah mempelajari ruas-ruas jalan mana yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Sehingga inilah saatnya Kasatgas Gakkum akan bertindak melakukan penindakan,” ungkapnya.
Dalam penindakan yang diberikan ada dua kategori, yaitu memberikan teguran dan tilang.
“Artinya, jika pelanggaran yang dilakukan masih bisa ditoleransi akan kita berikan teguran baik secara lisan maupun tertulis. Tetapi jika pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan 7 thematik, tetap kita lakukan penindakan berupa tilang,” jelasnya.
Dalam giat Operasi Zebra Kapuas 2020, pihaknya juga akan memberikan teguran terhadap pelanggar protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang.