Singkawang, MC – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Singkawang menyampaikan status zona Kota Singkawang pasca bertambahnya kasus covid 19.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB selaku Humas Gugus Tugas Covid 19 Kota Singkawang, dr. Barita mengatakan saat ini status Singkawang berubah dari zona kuning menjadi zona orange.
“Penetapan zona orange untuk Singkawang terhitung per tanggal 7 September 2020,” kata Barita saat memberikan keterangan pers, Selasa (8/9/2020).
Zona orange ditetapkan berdasarkan penilaian dari bangkit lawan covid (BLC) Satgas Covid 19 Pusat. “Zona orange artinya memiliki resiko sedang,” ungkapnya.
Barita juga menyampaikan perkembangan terkini penambahan kasus covid 19. “Hingga saat ini sebanyak 14 orang terkonfirmasi covid 19. 10 orang dirawat dan empat orang isolasi mandiri serta tiga orang suspek,” katanya.
Ia kembali mengingatkan untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas.
“Selalu menggunakan masker, cuci tangan serta menjaga jarak,” ujarnya.