Singkawang, MC – Tim Gabungan menggelar monitoring dan sidak disejumlah tempat usaha yang diduga masih menggunakan tabung gas elpiji 3 kg. Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdaginkop UKM), Pertamina, Satpol PP, DPMTK dan Satgas Pangan Polres Singkawang.
Kepala Disdaginkop dan UKM Kota Singkawang, Muslimin mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya dalam mengatasi kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg di Kota Singkawang dengan cara memonitoring pelaku usaha yang masih menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, mereka sudah tidak berhak lagi menggunakan tabung gas elpiji 3 kg,” ujar Muslimin, Rabu (12/8/2020).
Sebelumnya, kata Muslimin, pihaknya minggu lalu telah telah melakukan sosialiasi kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Singkawang.
Pada sosialisasi tersebut, pihaknya mendapati 100 pelaku usaha yang masihmenggunakan tabung gas elpiji 3 kg dalam usaha mereka.
“Kebanyakan para pengusaha dibidang kuliner dan sembako,” ujarnya.
Para pengusaha tersebut, kemudian didata oleh petugas dan diberikan himbauan untuk segera menukan dua tabung gas melon dengan tabung gas 5.5 Kg.
Sedangkan saat ini, pihaknya melakukan penindakan terhadap pelaku usaha dengan menukar tabung gas melonnya dengan tabung gas 5.5 kg, meskipun sudah diberikan himbauan langsung.
“Hari ini, kita bawakan langsung tabung gas 5.5kg, apabila kita temukan yang masih menggunakan tabung melon, kita akan minta untuk ditukar langsung,” tegasnya.
Ia berharap upaya yang dilakukan pihaknya dapat membantu masyarakat mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kota Singkawang.
“Kedepannya kita akan melakukan monitoring terhadap agen dan pangkalan di Kota Singkawang,” katanya.