Singkawang, MC – Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang (DPMTK) Kota Singkawang melakukan jemput bola dan mempermudah pengurusan izin bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Singkawang.
Kepala DPMTK Singkawang Asmadi mengatakan pihaknya menjemput bola karena semua UMKM harus memilili izin usaha.
“Kami mendatangi semua UMKM di Singkawang yang belum memiliki izin usaha. Syaratnya cukup dengan membawa NPWP, hitungan 15 menit izin usaha sudah keluar,” kata Asmadi, Senin (13/7/2020).
Dia menjelaskan, semua UMKM harus memiliki izin usaha. Manfaatnya, usaha mereka jalani memiliki legalitas dan sudah terdaftar.
“Dengan adanya izin usaha maka akan mempermudah mereka untuk mendapatkan bantuan permodalan atau bantuan lainnya,” ujarnya.
Pihaknya, kata Asmadi akan terus mensosialisasikan kepada UMKM di Kota Singkawang sehingga tidak ada Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tidak memiliki izin usaha.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada oknum apabila ada yang hendak mempersulit perizinan, karena saat ini pihaknya mewujudkan zona integritas.
“Jika ada oknum DPMTK yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan perizinan, silahkan dilaporkan. Akan kita tindak tegas. Apalagi saat ini kami telah dicanangkan menuju zona integritas,” katanya.