Singkawang, MC – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disindagkop UKM) Kota Singkawang gencar melakukan sosialisasi new normal di pasar tradisional, Minggu (5/7/2020).
Kepala Disindagkop UKM, Muslimin mengatakan sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk di beberapa pasar tradisional dan Modern di Kota Singkawang.
“Sosialisasi ini diperuntukkan bagi pedagang dan pembeli di pasar tradisional dan modern,” kata Muslimin.
Dalam menghadapi kehidupan normal baru pedangang dan pembeli diwajibkan untuk menggunakan masker, cuci tangan ditempat yang disediakan dan menjaga jarak.
“Pedagang juga harus menyiapkan handsanitizer di lokasi berjualan,” ujarnya.
Pemasangan spanduk di pasar tradisional ini merujuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 37 tahun 2020 tentang penataan kehidupan menuju normal baru di bidang perdagangan dan jasa di Kota Singlawang.