Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perhubungan menghentikan sementara aktivitas Car Free Day (CFD) Singkawang.
Hal ini menindaklanjuti Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 80/0828/Kesra-B tanggal 13 Maret 2020 perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19.
“Pada point 3 surat dimaksud disebutkan mengurangi kegiatan aktivitas yang melibatkan masyarakat ramai di tempat terbuka,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Yudha Sasmita, Jumat (20/3/2020).
Menurut Yudha selain disebutkan pada point 3, dalam edaran tersebut juga diimbau untuk tidak melaksanakan atau menunda aktivitas yang melibatkan masyarakat banyak, dan untuk mengantisipasi potensi penyebaran dan resiko penularan Covid-19.
“Berkenaan itu, kami minta aktivitas CFD dan Lapak Mengaji di Taman Burung untuk sementara dihentikan,” ungkapnya.
Yudha mengatakan penghentian sementara aktivitas CFD dimulai pada Hari Minggu Tanggal 22 Maret 2020. “Batas waktu penghentian sementara CFD belum dapat ditentukan,” katanya.