Singkawang, MC – Satuan Lalu
Lintas Polres Singkawang melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakkum)
terhadap aksi balapan liar khususnya pada bulan suci Ramadan.
“Aksi balapan liar ini hampir setiap bulan Ramadan selalu dilakukan oleh
anak-anak remaja khususnya pada pagi hari sesudah sholat subuh,” kata
Kapolres Singkawang. AKBP Raymond M Masengi, Jumat (10/5/2019).
Balapan liar tersebut,
katanya, merupakan pelanggaran lalu lintas yang akan berpotensi terjadinya kecelakaan
lalu lintas dengan fatalitas cukup tinggi.
“Maka dari itu sebelum
jatuhnya korban jiwa, kita menurunkan tim Satgas preventif dan
refresif Operasi Keselamatan Lalu Lintas Kapuas 2019 Polres Singkawang
untuk melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Raymond juga mengimbau
kepada para orang tua untuk selalu menjaga, mengawasi dan membimbing
putra-putranya agar tidak ikut-ikutan aksi balapan liar tersebut.
“Karena hasil pemetaan
dan menjadi sasaran kegiatan pencegahan satuan lalu lintas yang melaksanakan
kegiatan tersebut, bahwa aksi balapan liar selalu dilakukan para remaja di
sekitaran Gedung Bantilan dan Jembatan Agen,” ungkapnya.
Menurutnya, aksi balapan
liar dinilai sangat meresahkan masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar
lokasi balapan liar.
(Media Center Singkawang)