Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang
bersama Satgas Pangan Polres Singkawang kembali melakukan pengawasan, sekaligus
mengambil sampel bahan makanan di pasar tradisional seperti pasar Alianyang dan
Beringin.
“Dalam kegiatan ini kita semua hadir baik dari Dinas Pertanian,
Disperindag, Dinas Kesehatan, Satgas Pangan dan Satpol PP,” kata Kepala
Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Rabu (15/5/2019).
Dalam pengawasan, ada beberapa topik yang diawasi, seperti masa kedaluarsa,
kemudian apakah makanan yang dijual pedagang mengandung zat-zat berbahaya atau
tidak dan sampailah kepada pengambilan sampel apakah makanan yang dijual itu
mengandung formalin atau boraks.
“Pengambilan sampel juga akan dilakukan kepada daging ayam, ikan dan
sapi,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa bahan makanan yang diambil sampelnya adalah merupakan
makanan yang selalu dikonsumsi oleh masyarakat sehari-hari.
Sehingga kegiatan ini dapat menunjukkan bahwa Pemkot Singkawang selalu siap
memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi barang-barang makanan
tersebut, agar betul-betul terjaga dan tidak mengandung zat-zat
berbahaya.
“Secara keseluruhan ada belasan sampel makanan yang diambil kita uji di
laboratorium Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa langsung
diketahui hasilnya,” ungkapnya.
Muslimin menambahkan, secara fungsional dari Dinas Kesehatan sebenarnya sudah
rutin melakukan kegiatan serupa. Hanya saja, tidak dalam skop (jumlah) yang
besar seperti yang dilakukan kemarin.
Harapannya, untuk tahun ini sampai dengan berikutnya mungkin akan kita rutinkan
minimal 3 atau 4 bulan sekali. Sehingga tidak hanya pada moment-moment tertentu
saja.
Karena, kalau Pemkot Singkawang hanya mengharapkan BBPOM, maka kegiatannya
hanya bisa dilakukan setahun sekali.
Sehingga ia sudah menyampaikan kepada BBPOM Provinsi, bahwa kita akan membentuk
tim terpadu Singkawang dengan melibatkan beberapa SKPD untuk melakukan kegiatan
seperti ini.
Nanti BBPOM Kalbar juga akan kita undang,
sehingga dalam setahun mereka bisa datang ke Singkawang tiga atau empat kali
dalam setahun.
Sehingga disamping rutin dilakukan, kegiatan ini juga adalah sebagai upaya
Pemkot Singkawang untuk melakukan pencegahan hal -hal yang tidak
diinginkan.
Dengan begitu baik pedagang maupun konsumen sama-sama tidak merasa khawatir dan
kemungkinan pedagang yang berniat untuk melakukan pelanggaran, saya rasa dapat
diminimalisir.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas
Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Rindar Prihartono, mengatakan, ada
sekitar 17 sampel makanan yang diambil untuk diuji.
“Belasan sampel itu terdiri dari berbagai jenis dan produk makanan,”
katanya.
Dalam waktu empat jam, semua sampel yang diambil sudah bisa diketahui hasilnya.
“Artinya sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB, kita sudah tahu apakah
makanan yang diuji ini mengandung zat-zat berbahaya atau tidak,”
ujarnya.
Jika memang hasilnya didapati mengandung zat-zat berbahaya, maka akan pihaknya
lakukan pembinaan. Kita akan cari tahu juga sumbernya dari mana, apakah
berasal dari Kota Singkawang atau dari luar.
Kalaupun sumbernya berasal dari Singkawang, pihaknya akan tetap melakukan
pembinaan. “Tapi kalau sumbernya berasal dari luar, maka kita akan lakukan
koordinasi dengan dinas terkait,” katanya.
MC. Kota Singkawang