Singkawang, MC – Polres Singkawang, Kalimantan Barat menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah selama Hari Raya Idulfitri 1440 H.

Tempat Parkir ini disediakan di Halaman Polres Singkawang maupun di Polsek jajaran Polres Singkawang.

“Masyarakat Kota Singkawang yang akan melaksanakan mudik tak perlu khawatir dengan kendaraan yang akan ditinggalkan selama bermudik saat lebaran 2019,” kata Kapolres Singkawang AKBP Raymond M. Masengi, Jumat (31/5/2019).

Polres Singkawang juga menggratiskan biaya bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya, dengan syarat saat akan menitipkan kendaraan, pemilik harus menunjukkan identitas kendaraan sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut memang sah milik penitip.

Dibukanya penitipan ini adalah upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik ke kampung halaman untuk menyambut Lebaran 2019. 

“Polres Singkawang punya banyak parkiran di sini. Masyarakat yang akan mudik silakan datang dan melapor ke Polres Maupun Polsek jajaran Polres Singkawang untuk menitipkan kendaraannya,” katanya.

Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan pemudik, Polres Singkawang juga menyiagakan mobil ambulans. Jika terjadi laka lantas maupun hal terdesak seperti ada keluarga yang sakit dan tidak memiliki kendaraan untuk membawa ke rumah sakit. “Masyarakat dapat menghubungi Polres Singkawang di nomor 110,” ujar Kapolres.

MC. Kota Singkawang