Singkawang, MC – Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang, Kalimantan Barat telah memulai Operasi Patuh Kapuas 2019. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019.
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri mengatakan, operasi ini
melibatkan Satlantas, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap
aturan lalu lintas.
“Operasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu
lintas, dengan harapan agar masyarakat bisa menaati aturan lalu lintas seperti
yang sudah diamanatkan dalam undang-undang,” katanya, Senin (2/9/2019).
Operasi ini menyasar pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI,
pengendara di bawah umur, dan pengemudi yang melawan arus sehingga membahayakan
keselamatan pengguna jalan raya lainnya.
“Selain itu, operasi ini juga menyasar surat kendaraan, seperti SIM dan
STNK serta perlengkapan kendaraan seperti lampu, kaca spion dan sabuk pengaman
(safety belt) bagi kendaraan roda empat,” ujarnya.
Polisi juga menindak pelanggaran-pelanggaran lalu lintas lainnya yang
berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Operasi patuh ini akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari, dengan
titik-titik yang berbeda,” ungkap dia.
MC. Kota Singkawang