Singkawang, MC – Forum Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Singkawang akan membentuk tim terpadu,
guna menata ulang kawasan perparkiran jalan umum dan PKL di beberapa titik yang
ada di Singkawang.
Hal itu diungkapkan Ketua
Forum LLAJ Kota Singkawang Sumastro usai menggelar rapat bersama Dishub,
Satlantas, Disperindag, Dinas Pariwisata, Jasa Raharja dan Subdenpom
Singkawang, di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, penataan perparkiran jalan umum sudah terpolakan, apakah dilakukan dalam setiap bulan, per semester atau insidental.
“Jadi bisa saja
bersifat insidental, karena yang berkaitan dengan karakteristik bidang angkutan
jalan itu tidak bisa dikerjakan oleh sektor per sektor. Mesti harus terpadu
lintas sektor,” katanya.
Sehingga, di dalam UU Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan itu ada Forum LLAJ. Karena sudah di prediksi bahwa
segala sesuatu yang bersifat lintas sektor tidak bisa dikerjakan
sendiri-sendiri mesti terpadu.
“Apa yang sudah
dipaparkan dan ditampilkan dalam rapat sebagai bentuk identifikasi masalah,
maka alternatif-alternatif dalam pemecahan masalah itu harus segera di
tindaklanjuti dalam bentuk penajaman-penajaman,” ujarnya.
Sehingga, dirinya menginginkan
adanya tim terpadu untuk penataan ulang kawasan perparkiran dan PKL di Kota
Singkawang yang bekerja secara fokus dan menghasilkan bentuk atau solusi baik
dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.
Menurutnya, tugas dari tim
terpadu ini akan melakukan identifikasi masalah, mensosialisasikan ke
masyarakat mengenai terobosan-terobosan baru, melakukan pengawasan dan evaluasi
secara berkala untuk menyelesaikan masalah-masalah yang masih timbul.
Disisi lain, dia juga
menginginkan agar masyarakat Singkawang juga harus memahami apabila nanti akan
dilakukan penataan ulang.
“Artinya, kerjasama
antara birokrasi dan lintas sektor harus betul-betul dipahami sebagai bagian
yang diperlukan oleh masyarakat,” jelasnya.
Beberapa titik yang akan
dilakukan penataan ulang, antaralain, perparkiran di sekitar Vihara pusat kota,
simpang Jalan Perwira (jembatan agen baru) dan pasar tumbuh Jalan Hermansyah.
“Jika memang para PKL
nya tidak bisa di pindah, paling tidak diatur agar mau di tempatkan pada tempat
yang memungkinkan, sehingga UI ada legalitas lokasi yang dibenarkan,”
tuturnya.
Sementara itu, Kabid Darat
Dinas Perhubungan Singkawang Moklis mengatakan, dengan adanya rapat yang
melibatkan forum LLAJ khususnya yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan
jalan bahwa salah satu penyebab kesemerautan dan kemacetan itukan disebabkan
adanya parkir di jalan umum.
“Kedepan kita berharap
masing-masing stakeholder ini mempunyai peran untuk bagaimana jalan di Kota
Singkawang bisa tertata dengan baik khususnya dalam perparkiran,” katanya.
Menurutnya, parkir tumbuh
diakibatkan ekonomi yang meningkat signifikan khususnya di Kota Singkawang.
Artinya, salah satu penyebab tumbuhnya perparkiran baru disebabkan adanya
pertumbuhan toko baru atau kawasan ekonomi baru.
“Sehingga dengan adanya
pertumbuhan ekonomi baru itu kita juga tidak bisa melarang orang untuk parkir
kendaraan. Kita hanya bisa melakukan penataan agar terlihat rapi. Dengan
mencari alternatif menyiapkan kantong-kantong parkir agar kelihatan rapi,”
ujarnya.
MC. Kota Singkawang