Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Singkawang mencanangkan sekaligus menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai langkah memperkuat basis data pembangunan daerah.
Kegiatan berlangsung di Basement Kantor Wali Kota, Jumat (26/6/2026), dihadiri Wali Kota Singkawang, Wakil Wali Kota, Kepala BPS, para camat, lurah, serta ratusan petugas sensus.
Wali Kota Tjhai Chui Mie, mengatakan keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 membutuhkan dukungan seluruh elemen, terutama camat, lurah, hingga ketua RT yang menjadi ujung tombak di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, camat dan lurah memiliki peran strategis mengoordinasikan ketua RT agar mendampingi petugas sensus saat melakukan pendataan di lapangan. Pendampingan tersebut diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga bersedia memberikan data secara benar dan lengkap.
“Kami mengundang seluruh camat dan lurah karena merekalah yang akan berkoordinasi dengan para ketua RT agar pelaksanaan sensus berjalan baik dan sukses,” ujarnya.
Ia meminta lurah dan ketua RT tidak hanya mendampingi petugas, tetapi juga aktif menyosialisasikan jadwal kedatangan petugas sensus kepada warga sehingga masyarakat dapat meluangkan waktu untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Target yang ditetapkan pemerintah pusat harus bisa kita capai. Dengan dukungan RT dan lurah, kami optimistis tingkat respons masyarakat
dapat mencapai 94 persen,” katanya.
Tjhai Chui Mie juga mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan data yang akurat. Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, merancang program pemberdayaan ekonomi, hingga memastikan berbagai bantuan dan intervensi pemerintah tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Singkawang, Yanuar Lestariadi, memastikan seluruh data yang dihimpun petugas akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena data yang dikumpulkan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun investasi secara individu.
“Seluruh data yang diberikan masyarakat kami jamin kerahasiaannya. Data tersebut tidak akan menampilkan informasi pribadi seperti data pajak maupun investasi,” ujarnya.
Selain mendata pelaku usaha konvensional, BPS juga akan menjangkau usaha yang dijalankan melalui platform digital.
Pendataan tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran perkembangan ekonomi digital di Kota Singkawang sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan yang mendorong pertumbuhan usaha kreatif dan bisnis berbasis digital. (Gun)
Humas Singkawang




