Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan bahwa kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan akan kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Senin, 30 Maret 2026, usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan cuti bersama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pembelajaran daring dalam periode tersebut. Seluruh sekolah diminta menyelenggarakan proses belajar mengajar secara langsung seperti biasa.
“Pelaksanaan pembelajaran di Kota Singkawang tetap dilaksanakan secara tatap muka. Tidak ada pembelajaran daring. Hal ini kami sampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Asmadi, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh peserta didik di Kota Singkawang.
Selain itu, Asmadi juga menyampaikan bahwa pengaturan kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak diberlakukan bagi tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan. Seluruh insan pendidikan tetap menjalankan aktivitas kerja secara normal di satuan pendidikan masing-masing.
“Kami tetap memberlakukan kehadiran seperti biasa bagi tenaga pendidik dan kependidikan, sambil terus melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Pihaknya, kata Asmadi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan demi peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan di daerah tersebut.
Ia berharap dengan kepastian kebijakan ini, proses pembelajaran dapat berjalan optimal serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Singkawang.
Humas Singkawang




