Singkawang, MC – Wali kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menerima Sertifikat Lahan seluas 151,45 Ha yang akan diperuntukkan untuk pembangunan Bandara di Kota Singkawang dari Kanwil BPN/ATR Kalbar dalam acara Sosialisasi Peraturan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Hotel Mercure Pontianak, Senin (11/11/2019).

Sertifikat lahan bandara diserahkan langsung oleh Direktur Bina Pengadaan Tanah dan Penetapan Tanah Pemerintah, Isman Hadi didampingi Sekretaris Dirjen Pengadaan Tanah, Allen Saputra dan Kakanwil BPN Prov. Kalbar Ary Suwondo.

Wali kota Singkawang  menjelaskan, bahwa sertifikat yang diterima itu diperuntukan bagi pembangunan Bandar Udara di Kota Singkawang.

“Secara keseluruhan sertifikat Pemkot Singkawang semuanya sudah selesai. Ini yang kita terima hari ini sertifikat untuk lapangan pesawat, luasnya mencapai 151,45 ha.” katanya.

Dikatakannya, dengan diterimanya Sertifikat dari BPN ini, maka proses pembangunan Bandara di Kota Singkawang akan segera di wujudkan.

Thjai Chui Mie menyatakan apresiasi kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN),pihaknya berterima kasih atas kerjasama yang baik terselesaikannya masalah lahan yang diperuntukkan pembangunan bandara kurang lebih 151,45 Hektar, dengan diserahkannya Sertifikat Hak Guna Pakai.

“Pembagian ini menambah kekuatan kita untuk pembangunan bandara,”tuturnya.

Menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Investasi yang ditawarkan pada pihak swasta untuk pembangunan proyek ini bernilai Rp4,3 triliun.

Jumlah itu terbagi atas dua jenis, yakni modal pembangunan bandara sebanyak Rp1,7 triliun serta modal operasional senilai Rp2,6 triliun.

Kemudian, Progres Pembangunan Bandara Singkawang saat ini sedang menunggu kepastian dilaksanakannya kunjungan calon Investor yang tertarik berinvestasi pada pembangunan Bandara Singkawang.

“Jadi yang disampaikan tim ke saya akhir November ini mereka set visit ke Kota Singkawang. Saat itu tim mengikuti Market Sounding Proyek Bandara Singkawang bersama para investor beberapa waktu lalu di Kantor Badan Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta. Diperkirakan, satu setengah hingga 2 tahun tahapan tindak lanjut proyek pembangunan bandara tersebut bisa selesai,” ujarnya.

Terkait calon investor yang berniat menanamkam modalnya untuk pembangunan bandara kurang lebih ada sekitar 40 calon investor. Dimana, diantara calon investor itu berasal dari luar negeri, seperti China, Singapura, Jepang bahkan Perancis.