Singkawang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menggelar rapat koordinasi Adipura (Revitalisasi Adipura 2025). Rapat dibuka oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di aula bumi betuah kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (20/11/2019).

Wali Kota Tjhai Chui Mie mengatakan adipura dimaksudkan untuk mewujudkan kota yang berkelanjutan secara ekologi sosial dan ekonomi melalui prinsip-prinsip dan pengembangan peran serta secara aktif dari semua pemangku kepentingan.

“Kurun waktu 30 tahun, program adipura telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam mengubah wajah perkotaan di Indonesia dan menggugah kesadaran pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk menjaga kebersihan,” katanya.

Ia mengingatkan kembali pada tahun 2008 dan 2009 yang lalu, Kota Singkawang pernah meraih penghargaan adipura. Hal ini menjadikan Kota Singkawang pada saat itu sebagai kota terbersih terteduh dan terhijau se Kalimantan Barat.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, kata Tjhai Chui Mie tidak diraihnya penghargaan adipura dalam waktu 10 tahun terakhir disebabkan diperketatnya kriteria penilaian adipura dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

“Hal inilah yang menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Singkawang jika ingin meraih adipura kembali,” ujarnya.

Kepada Sekda, kepala OPD, Camat dan Lurah serta seluruh pemangku kepentingan, Ia menegaskan untuk berkomitmen melakukan pengelolaan sampah baik melalui pelaksanaan program yang bersinergi dengan dokumen kebijakan strategis daerah maupun penerapan secar nyata di lingkungan masing-masing.

“Kebersihan Kota Singkawang bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup maupun Upt Pengelolaan Sampah. Tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pihak,” ungkapnya.

MC. Kota Singkawang