Singkawang, MC – Beredar video di media sosial youtube yang mengisahkan kehidupan seorang Ibu bernama Normah Bujang yang tinggal puluhan tahun di tengah hutan di wilayah kelurahan Roban tanpa listrik dan tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Video tersebut menuai beragam komentar dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, Lurah Roban Rady Parwinto membenarkan adanya seorang Ibu bernama Normah yang tinggal di Jalan M. Saad Kelurahan Roban. Ia menjelaskan Ibu Normah telah mendapatkan bantuan pemerintah, salah satunya yakni bantuan permakanan dari Kemensos RI melalui Pemkot Singkawang yang sudah berjalan lima kali di tahun 2023 dan juga bantuan beras 10 Kg setiap bulannya melalui program Ketahanan Pangan.
“Pertama Ibu Normah ini mendapatkan bantuan permakanan dari Kemensos RI melalui Pemkot Singkawang dan sudah mendapatkan lima kali bantuan pangan dari pemerintah di tahun 2023 ini,” jelas Lurah Roban, Kamis (23/11/2023).
“Bahkan beliau juga mendapatkan bantuan beras 10 Kg setiap bulannya melalui program Ketahanan Pangan,” tambahnya.
Kemudian, Ibu Normah juga menerima bantuan dari warga penerima manfaat (sebagai pengganti) karena penerima manfaat sebelumnya sudah pindah keluar kota.
“Ibu normah dibantu sebagai penerima manfaat menggantikan warga penerima manfaat sebelumnya yang pindah keluar kota,” ujarnya.
Berkaitan dengan kesehatan, Rady mengatakan pihaknya sudah mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang dapat dipergunakannya untuk berobat ke Puskesmas. Bahkan diawal Mei 2023, petugas sosial di Kelurahan Roban sudah memasukkannya ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lanjut, di tahun 2010 silam, pemerintah melalui Baznas telah memberikan bantuan berupa pembangunan WC di kediaman ibu Normah. Bahkan beliau juga masuk daftar warga yang mendapatkan bantuan rumah dari Pemerintah, namun hal tersebut belum bisa terlaksana, dikarenakan pemerintah harus memastikan terlebih dahulu status tanah yang ditempati Ibu Normah jelas.
“Terkait bantuan rumah, kita juga masih berusaha untuk memastikan bahwa status hak tanah yang ditempati nya itu benar-benar jelas dan tidak bermasalah. Karena syarat utama untuk mendapatkan bantuan rumah, salah satunya adalah hak tanah harus benar-benar clear. Maka pemerintah dapat memberikan bantuan melalui program rumah tidak layak huni (RTLH),” ujarnya.
Perlu diketahui, Ibu Normah Bujang merupakan warga RT. 003 Rawasari dan sekarang menetap di Jalan M. Saad RT. 035 Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah.
Bid. IKP