Singkawang, MC – Sebanyak 70 Organisasi Kemasyarakat (Ormas) mengikuti Sosialisasi Akuntabilitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Singkawang, (24/10/2023) di Basement Kantor Wali Kota.
Dibuka resmi Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro, sosialisasi bertujuan meningkatkan kapasitas OMS Kota Singkawang dan menyamakan persepsi antara pemerintah dan OMS dalam aspek akuntabilitas OMS serta mewujudkan OMS sebagai mitra kerja pemerintah yang profesional dan inovatif.
Dalam arahannya, Pj. Wali Kota sangat mengapresiasi antusias anggota OMS mengikuti sosialisasi tersebut. Ia berharap melalui pertemuan ini, mereka dapat memahami tanggung jawab sebagai bagian dari OMS.
“Mudah-mudahan melalui pertemuan ini, para anggota ormas bisa memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya sebagai anggota ormas yang ia ikuti,” harapnya.
“Nanti narasumber akan banyak memberikan pembekalan dan lainnya, supaya kedepannya ormas di Singkawang bertumbuh menjadi ormas yang profesional, inovatif dan punya program kerja yang jelas, sehingga berkontribusi pada kemajuan Kota Singkawang,” tambahnya.
Atas dasar itulah, edukasi kepada ormas menjadi suatu keharusan, mengingat perannya yang begitu besar, yang akan memperkuat tiga pilar pembangunan bangsa yaitu pemerintah, masyarakat dan swasta.
Terkait adanya ormas-ormas yang bersifat radikal dan intoleran, Sumastro dengan tegas menekankan, setiap ormas wajib mengedepankan nilai toleransi dan HAM.
“Setiap ormas itu wajib mengedepankan nilai toleransi dan HAM, sebab itu berpengaruh pada penguatan tiga pilar yang tadi saya sebut, karena jika ormas sudah terpapar radikalisme dan intoleran, itu akan sangat mengganggu proses pembangunan,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bakesbangpol, Bujang Sukrie mengatakan OMS yang hadir pada sosialisasi tersebut, saat ini sedang terlibat dalam penyusunan Perwako OMS, yang didalamnya mengatur hal-hal penting mengenai pemberdayaan OMS dalam pembangunan daerah.
“OMS yg hadir dalam sosialisasi saat ini sedang terlinat dalam penyusunan perwako OMS,” ujarnya.
Bid. IKP