Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang telah menyepakati penyerahan dana hibah mendukung penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian Hibah Daerah yang dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Singkawang, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu Kota Singkawang pada Senin (23/10/2023).

“Mudah-mudahan sesuatu yang dituangkan dalam penandatanganan ini menjadi usaha yang maksimal kita bersama dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2024 di Kota Singkawang nanti.” Kata Pj Wali Kota Singkawang Sumastro.

Sumastro mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kota Singkawang dengan menyebut bahwa penandatanganan ini menandai koordinasi antara Pemkot, KPU, dan Bawaslu berjalan dengan baik.

Sumastro berharap pada pemilu 2024 yang akan datang dapat terselenggara dengan aman, tertib lancar dan mengedepankan prinsip demokrasi kemanusiaan.

“Untuk kendala dari bawaslu terkait dengan permasalahan pemasangan baliho yang melanggar Perda, akan kita sikapi dengan seksama dan secara humanis dan akan dihimbau agar regulasi dapat dihormati.” ujarnya.

“Dan untuk dukungan Linmas ini akan dikonsilidasikan dibawah Satpol PP per TPS 2 orang, untuk teknisnya nanti akan disikapi lebih lanjut.” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Singkawang untuk hibah pelaksanaan pemilu 2024.

“Terimakasih atas kerjasama ini. Semoga apa yang telah direncanakan dan disepakati, hasil upaya kita dapat dipertanggung jawabkan.” harapnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama memastikan pemilu bisa berjalan dengan baik dan ramah HAM.

“Ini tujuannya bagaimana pemilu yang telah kami rancang persiapannya dapat berjalan lancar dan ramah HAM sesuai dengan apa yang telah dihadirkan Pemerintah Kota Singkawang Festival HAM baru-baru ini.” tutupnya.

Bid. IKP