Singkawang, MC – KPU Kota Singkawang telah mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Anggaran awal yang kami ajukan itu sebesar Rp38 miliar, kemudian dilakukan rasionalisasi menjadi Rp30 miliar. Akan tetapi anggaran tersebut masih menunggu persetujuan dari Pemkot Singkawang,” kata Khairul Abror, di Singkawang Jumat (6/10/2023).
Namun, katanya belum ada kesepakatan dengan Pemkot Singkawang mengenai anggaran yang telah diajukan.
“Dari koordinasi selama ini dengan Pemkot, belum ada kesepakatan soal nilai anggaran. Anggaran yang kami ajukan ini telah beberapa kali dilakukan rasionalisasi,” katanya.
Abror mengakui, anggaran Pilkada 2024 mendatang jauh lebih besar dari anggaran Pilkada 2017 lalu. Kenaikan ini sesuai dengan kebutuhan dan nilai barang serta jasa saat ini yang juga mengalami kenaikan.
“Hal ini yang mengakibatkan ada kenaikan anggaran yang lebih besar. Itu karena kebutuhan belanja bahan juga naik, honor badan adhoc juga naik dan itu sudah melalui asistensi dan standar untuk makan minum juga naik, jadi banyak instrumen yang membuat kebutuhan anggaran naik,” katanya.
Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan sosialisasi yang masif, sehingga dibutuhkan anggaran yang mencukupi agar kualitas dari sosialisasi lebih baik dan lebih dapat meningkatkan partisipasi pemilih yang signifikan.
Pihaknya masih menunggu agar 40 persen anggaran yang disepakati nantinya dari yang telah diajukan tersebut sudah bisa dicairkan pada tahun ini. Mengingat tahapan pelaksanaan Pilkada sudah berjalan di akhir tahun 2023.
“Tahapan Pilkada sudah mulai di akhir tahun ini. Anggaran 40 persen nantinya untuk perencanaan program, sosialisasi Pilkada, sarana prasarana, kesiapan SDM, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Bid. IKP