Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJMD) Tahun 2025-2030 Kota Singkawang di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (21/9/2023).
Membuka kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM Bujang Sukrie mengatakan KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan mengenai Lingkungan Hidup ke dalam dokumen RPJPD dan RPJMD.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) diposisikan sebagai sebuah instrumen pembangunan yang pelaksanaannya selaras dengan prioritas Nasional dan Daerah. Bujang Sukrie melanjutkan TPB yang menjadi instrumen pembangunan daerah adalah untuk menjaga aspek keberlanjutan pembangunan daerah serta kualitas lingkungan hidup daerahnya.
“Sesuai dengan tujuan dan sasaran global TPB tahun 2030 dan sasaran pembangunan nasional. Implementasi TPB ini bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.” katanya.
Bujang Sukrie menyampaikan penyusunan KLHS ini sejatinya melibatkan semua stakeholder, mulai dari Instansi Pemerintahan berbagai sektor, lembaga swasta, organisasi sosial kemasyarakatan dan lain-lain. Maka dari itu, ia meminta agar semua pihak dapat secara aktif memberikan saran masukan dan ide kreatif terkait dengan penyempurnaan kebijakan, rencana atau program dalam dokumen KLHS ini.
“Dengan segala kerendahan hati saya meminta dan sangat mengharapkan partisipasi bapak, ibu dan saudara sekalian secara aktif dan proaktif untuk memberikan saran masukan, ide – ide kreatif serta pendapat yang terkait dengan penyempurnaan kebijakan, rencana atau program dalam dokumen KLHS ini.” tegasnya.
Terakhir, Ia berharap semoga melalui kegiatan konsultasi publik KLHS ini dapat memberikan manfaat baik dalam tahap penyusunan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah serta memberikan pemahaman dan pedoman dalam penyempurnaan dan penerapan KLHS RPJPD dan RPJMD Kota Singkawang.
Bid. IKP