Singkawang, MC – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Singkawang Aulia Candra menghadiri penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Disinsentif Hotel Horison Singkawang, di Ruang Pertemuan Hotel Horison Ultima SingkawangKamis (22/6/2023).
Pj Sekda Aulia Candra mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan komitmen yang kuat dari pihak Hotel Horison dalam melaksanakan kewajibannya berkenaan dengan Disinsentif pemanfaatan dan pengendalian tata ruang wilayah.
“Saya menyambut baik apa yang dilakukan pihak manajemen Hotel Horison pada hari ini yang telah berkomitmen menyelesaikan Disinsentif dan Penandatanganan Naskah Hibah Dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Disinsentif Hotel Horison Singkawang.” ucapnya.
Ia mengatakan Kota Singkawang selalu menerapkan pendekatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam segala pembangunannya, termasuk pembangunan tempat usaha seperti Hotel Horison. Yang mana dalam mekanismenya, pembangunan Hotel ini masuk kawasan perlindungan setempat sehingga adanya pengenaan Disinsentif.
Ia melanjutkan, Disinsentif yang dilaksanakan oleh pihak Hotel Horison ini tidak diterima oleh Pemkot Singkawang dalam bentuk uang namun dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana untuk kepentikan umum dan masyarakat di Kota Singkawang.
“Penetapan disinsentif ini karena hotel ini sangat dekat dengan pantai dan masuk kawasan perlindungan setempat, dan Alhamdulillah terimakasih atas komitmen Hotel Horison dalam menjalankan ketentuan disinsentif.” jelasnya.
“Kita lihat bersama saluran Drainase di sepanjang jalan masuk menuju hotel horison yang disertai dengan pembangunan trotoar jalan yang sampai saat ini dinikmati oleh masyarakat Kota Singkawang.” sambungnya.
Dengan beroperasinya Hotel Horison ini juga mendukung sektor pariwisata dan jasa di Kota Singkawang sehingga Aulia Candra mendorong Perangkat Daerah Khususnya Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja sehingga para penanam modal agar taat pada administrasi perizinan dan dalam upaya semakin meningkatkan daya tarik investasi di Kota Singkawang.
“Saya mendorong Perangkat Daerah Khususnya Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja agar dalam upaya meningkatkan daya tarik investasi di kota singkawang untuk meningkatkan ketaataan para penanam modal agar taat pada administrasi perizinan, tentunya kepada para investor kedepan saya berharap agar memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam perda RTRW kota singkawang.” tegasnya.
Ia berharap agar Disinsentif yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat di Kelurahan Sedau khususnya dan masyarakat Kota Singkawang pada umumnya. Dan ketentuan ini tidak untuk memberatkan tetapi sebagai upaya mengharmoniskan antara lingkungan buatan dan lingkungan alam serta keterpaduan di dalam penggunaannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya maksimal sehingga pelaksanaan disinsentif ini bisa terlaksana dengan baik. kedepan setelah penyerahan disinsentif ini pemkot singkawang dapat melakukan pencatatan aset oleh BKD dan pemeliharaan serta pengawasan terhadap aset yang telah diserahkan.” tutupnya.
Bid. IKP