Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Rapat Singkronisasi Program/Kegiatan Sanitasi Lingkungan. Rapat dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Singkawang di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (31/5/2023).
Rapat tersebut ditujukan untuk mencari solusi demi mewujudkan Singkawang Sehat serta Pengendalian Banjir Secara Terpadu.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Singkawang mengundang seluruh RT dari kelurahan yang masih masuk kategori belum Optimal dalam hal Sanitasi serta menjadi daerah langganan banjir di Kota Singkawang.
Dalam penghantarnya, Pj. Wali Kota Menyebut, kebersihan dan kesehatan merupakan kebutuhan kita yang harus kita perhatikan.
“Kebersihan dan kesehatan adalah kebutuhan kita yang harus kita perhatikan,” sebutnya.
Terkait permasalahan sanitasi di tengah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan sulitnya menyelesaikan masalah tersebut akibat kebiasaan buruk yang masih dipertahankan sebagian masyarakat, dan hal itu harus segera dirubah demi Singkawang yang lebih sehat.
“Sulitnya menyelesaikan masalah ini (sanitasi), akibat kebiasaan buruk sebagian masyarakat yang masih dipertahankan, dan itu harus dirubah, demi Singkawang jadi lebih sehat,” kata Pj. Wali Kota.
Hal itu diperparah lagi dengan temuan, adanya saluran di tengah kota yang ditutup dan dijadikan tempat penampungan kotoran (Septi tank), sehingga mengakibatkan banjir.
Untuk itu, Pj. Wali Kota memerintahkan kepada jajarannya, membuat surat edaran yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat Septi tank di dalam saluran, dan tidak lagi melakukan pembuangan secara langsung ke Sungai.
“Saya akan membuat surat edaran, agar masyarakat tidak lagi menutup saluran untuk dijadikan septi tank, dan juga tidak melakukan pembuangan kotoran secara langsung ke sungai,” perintahnya.
Sementara itu, terkait Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Mursalin menunjukkan data kelurahan yang sudah melakukan Stop BABS di Kota Singkawang.
Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat wilayah Kecamatan Singkawang Utara II telah mencapai target 100 persen, sedangkan persentase terendah terjadi di Kecamatan Singkawang Barat I dan Singkawang Selatan II.
Point yang menjadi indikator dalam menentukan Stop BABS itu adalah, banyaknya jumlah rumah dan ruko yang telah membuat Septi tank yang sesuai standar dan ditempatkan pada posisi yang seharusnya.
Senada dengan Pj. Wali Kota, Dinas kesehatan juga berfokus pada merubah kebiasaan masyarakat yang kurang baik dalam hal sanitasi.
Oleh sebab itu, Dinkes Kota Singkawang akan terus berupaya mensosialisakan gerakan untuk Stop Buang Air Besar Sembarang hingga target seluruh rumah dan ruko di Kota Singkawang memiliki Sistem Sanitasi Yang Baik di tahun 2025.
“Kita akan terus gencar mensosialisasikan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan, hingga target 100 persen rumah dan ruko di Kota Singkawang memiliki Sistem Sanitasi Yang Baik di tahun 2025,” ungkap Mursalin.
Bid. IKP