Singkawang, MC – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat melakukan monitoring ketersediaan dan harga minyak goreng curah dan Minyak Kita di Kota Singkawang, Rabu (5/4/2023).
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan bersamaan dengan Sidak Pemerintah Kota Singkawang ke sejumlah Distributor dan Gudang Penyimpanan Bahan Kebutuhan Pokok.
“Kami dari BPKP Provinsi Kalbar, dalam rangka monitoring ketersediaan dan harga minyak goreng curah dan Minyak Kita di Provinsi Kalbar. Dan ini adalah giliran sampling untuk Kota Singkawang. Jadi pas juga ada kegiatan sidak dari Pemda Singkawang dan turun sama-sama untuk memastikan stok saat ini terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.” Kata Auditor BPKP Kalbar Bagus Rangga.
Bagus mengatakan monitoring ini telah dilakukan beberapa bulan terakhir, dikarenakan ada lonjakan harga dan kabar kelangkaan stok dari minyak goreng curah dan Minyak Kita.
“Jadi kami dalam beberapa minggu terakhir kami memonitoring langsung se Kalbar. Karena kita ketahui beberapa bulan terakhir ini ada lonjakan harga dan kabar kelangkaan stok dari minyak goreng curah dan Minyak Kita.” katanya.
Berdasarkan hasil monitoring beberapa titik Distributor dan Gudang Bapok di Kota Singkawang, Bagus menjelaskan rata-rata minyak goreng pada tingkat Distributor berada pada harga 12.600 Rupiah.
Hasil ini dirasa sulit untuk menembus harga pasar agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan yaitu sebesar 14.000 Rupiah.
“HET yang sudah ditetapkan adalah 14 Ribu. Kalau tadi dari harga agen dan distributor di harga 12.600 Rupiah rata ratanya. Itu biasanya di pasar akan sulit di harga 14 Ribu. Biasanya pedagang ngambil untuk 1.500 sampai 2000. Apalagi penjualannya diedarkan ke lokasi yang jauh pasti bakalan naik lagi. Dan ini akan coba kami pantau lagi di pasar.” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia melihat telah ada upaya dari Pemerintah Kota Singkawang dalam menjaga untuk menjaga kelancaran pasokan maupun harga bahan kebutuhan pokok. Hanya saja perlu penanganan lebih lanjut agar harga minyak di pasaran dapat sesuai dengan harga HET yang telah ditetapkan.
“Di Singkawang katanya sudah rutin dilakukan survey harga harian dan operasi pasar bulanan. Dan ini juga ada sidak. Jadi mungkin menjadi suatu bentuk upaya Pemkot Singkawang untuk menjaga kelancaran pasokan maupun harga dari minyak goreng. Tinggal perlu penanganan lebih lanjut agar harga minyak di pasaran dapat sesusai dengan harga HET nya.” tegasnya.
Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik